Beranda / Berita / Nasional / Kajari Medan Lantik Nixon Andreas Lubis Sebagai Kasi Tindak Umum

Kajari Medan Lantik Nixon Andreas Lubis Sebagai Kasi Tindak Umum

Jum`at, 28 Januari 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kajari Teuku Rahmatsyah (kiri) melantik Kasi Pidum Nixon Andreas Lubis di Aula Kejari Medan. [MOL/IntelKjriMdn].


DIALEKSIS.COM | Medan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, melantik Nixon Andreas Lubis sebagai Kepala Seksi Tindak Umum (Kasi Pidum), menggantikan Riachad SP Sihombing. Nixon Andreas sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.

Pelantikan berlangsung pada Kamis (27/1/2022) di Aula Jalan Adinegoro. Nixon dilantik sebagai Kasi Pidum berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021, menggantikan Riachad SP Sihombing. 

Sedangkan Riachad diinformasikan mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan (Tut) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aspidsus Kejatisu).

Kegiatan pelantikan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.

Kajari Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," pungkas mantan Kajari Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) itu. (Sumber : metro-online.co)

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda