Beranda / Berita / Nasional / Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Rp 102 Milyar Lebih

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Rp 102 Milyar Lebih

Selasa, 10 November 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Foto: Istimewa


DIALEKSIS.COM| Medan - Kerja keras pihak Kejaksaan Negeri Medan dalam menyelamatkan asset negara banyak mengapresiasinya. Memasuki November 2020, tercatat sudah Rp 102 milyar lebih asset negara terselamatkan.

Kekompakan tim yang dibangun Teuku Rahmatsyah, SH, MH, kepala Kejaksaan Negeri Medan, kini menjadi buah bibir. Kinerja Kejari yang memberikan pendampingan kepada Pemko Medan dalam upaya penyelamatan asset negara, telah mampu menyelamat sejumlah asset negara.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membangun kerjasama dengan baik dalam menyelamatkan asset negara. Saya apresiasi kerja tim kejaksaan yang sungguh-sunguh dalam menjalankan tugas,” sebut Teuku Rahmatsyah, SH, MH.

Menjawab Dialeksis.com, Selasa (10/11/2020) via selular, Teuku Rahmatsyah menjelaskan, hingga minggu pertama November 2020, pihaknya sudah mampu menyelamatkan asset negara mencapai Rp 102. 823.509.817 (Seratus dua milyar lebih).

Nilai itu menurutnya, sesuai dengan data yang disampaikan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Ilham,SH, MH, ada empat intansi lembaga yang mereka damping dalam pengembalian asset negara.

Dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan mencapai Rp 5.809.415.601. asset daerah yang berhasil diselematkan di badan ini berupa piutang pajak hotel dan restoran.

Dari BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Medan ada asset negara yang diselamatkan pihak Kejari mencapai Rp 255.342.165. nilai ini setelah tim bekerja keras menyelamatkan 16 item asset negara.

Di Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Pemerintah kota Medan, asset negara yang mampu diselamatkan mencapai Rp 41.109.164.251. Penyelamatan itu berupa tanah lapangan Cadika Pramuka serta dua SD negeri di sana.

Demikian dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, pihak tim Kejari mampu menyelematkan asset negara mencapai Rp 55.649.677.800. Nilai itu didapat dari PSU perumahan Griya Martabung II, Perumahan Bumi Seroja Permai dan perumahan De Casa Villa.

Atas kerjasama yang baik dan itikad untuk menyelamatkan asset negara ini, pihak Kejari Medan mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Saat negeri ini sedang dilanda wabah corona, namun semua pihak mampu bekerja sama dengan baik, sebut Rahmat.

Kinerja Kajari Medan ini mendapat apresiasi dari Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, dimana pihak Walikota mendapat pendampingan hukum dalam penyelamatan asset negara itu.

 "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Medan dalam pelaksanaan serah terima PSU perumahan tersebut," sebut Arief Sudarto.

Teuku Rahmatsyah, selain mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah sangat membantu dalam penyelamatan asset negara ini, juga tetap meminta kerja sama dengan semua pihak, dimana pihaknya akan terus melakukan tugas dan berupaya memberikan pendampingan hukum dalam menyelamatkan asset negara. (baga)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda