DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawali 2026 dengan memperkuat layanan sertifikasi dan pengujian mutu perikanan. Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Badan Mutu KKP kini telah mengantongi sertifikat ISO 9001:2015.
Sertifikasi yang diterbitkan oleh lembaga independen Quality Assurance International (QAI) tersebut mencakup ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan dan layanan laboratorium penguji.
Kepala Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan, sebanyak 46 UPT di seluruh provinsi telah bersertifikat ISO per 1 Januari 2026 dan siap melayani sertifikasi ekspor serta uji mutu produk perikanan.
Penerapan standar internasional ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi layanan di tengah meningkatnya kinerja ekspor perikanan nasional. Sepanjang 2025, produk perikanan Indonesia menembus 147 negara tujuan, dengan nilai ekspor Januari–Oktober 2025 mencapai 5,07 miliar dollar AS atau tumbuh 5,1 persen secara tahunan. [red]