Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / KKP Serahkan 3 Kapal Rampasan Filipina untuk Dongkrak Perikanan Sulut

KKP Serahkan 3 Kapal Rampasan Filipina untuk Dongkrak Perikanan Sulut

Minggu, 10 Mei 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Penyerahan simbolis tiga kapal hasil sitaan kasus illegal fishing kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut. [Foto: dok. KKP]


DIALEKSIS.COM | Manado - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengubah pendekatan dalam penanganan kapal pelaku illegal fishing. Jika sebelumnya kapal asing hasil tangkapan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan, kini kapal-kapal tersebut dimanfaatkan kembali untuk mendukung kesejahteraan nelayan lokal.

Kebijakan itu ditandai dengan penyerahan simbolis tiga kapal hasil sitaan kasus illegal fishing kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (8/5/2026). 

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay.

Ipunk mengatakan kebijakan baru KKP kini mengedepankan pemanfaatan kapal sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk mendukung produktivitas nelayan nasional, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan rawan pencurian ikan.

“Sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kesejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan,” kata Ipunk.

Ia menjelaskan, ketiga kapal tersebut sebelumnya ditangkap karena melakukan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Sulawesi Utara. 

Menurutnya, kapal-kapal berbahan besi dengan ukuran cukup besar itu diharapkan dapat memperkuat armada nelayan lokal sekaligus menjaga dominasi aktivitas perikanan nasional di wilayah tersebut.

“Ke depan perairan Sulawesi Utara dengan potensi perikanannya yang besar akan diisi oleh nelayan kita sendiri dan pelaku illegal fishing dari luar negeri tidak lagi masuk,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP KKP Saiful Umam menyebut tiga kapal yang diserahkan merupakan kapal berbendera Filipina hasil tangkapan armada pengawas KKP. 

"Kapal tersebut masing-masing bernama FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 berukuran 23 GT serta FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT yang saat ini berada di Pangkalan PSDKP Bitung," pungkasnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI