Senin, 20 Oktober 2025
Beranda / Berita / Nasional / Komplain Pajak dan Bea Cukai, Silahkan "Lapor Pak Purbaya" di WA 082240406600

Komplain Pajak dan Bea Cukai, Silahkan "Lapor Pak Purbaya" di WA 082240406600

Senin, 20 Oktober 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: dok. Kemenkeu

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui WhatsApp bernama "Lapor Pak Purbaya" untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai. Layanan ini bisa diakses lewat nomor 0822-4040-6600.

"Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa 'Lapor Pak Purbaya'. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600," ujar Purbaya yang dilansir pada Senin (20/10/2025).

Menurutnya, peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas, transparansi, serta memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar langsung oleh pihak Kementerian Keuangan.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk Melaporkan masalah terkait pelayanan pajak dan bea cukai; Mengadukan oknum petugas yang dianggap menyimpang; dan Menyampaikan laporan disertai nama lengkap dan alamat e-mail

Purbaya menegaskan, semua laporan akan diproses oleh tim khusus di Kementerian Keuangan. “Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” tegas dia.

Ia juga mengingatkan bahwa proses verifikasi aduan membutuhkan waktu beberapa hari, karena setiap laporan akan disortir berdasarkan tingkat urgensi dan bukti yang disertakan.

Layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya sudah aktif dan akan diawasi langsung oleh staf Kemenkeu yang siap menampung aduan setiap harinya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI