Beranda / Berita / Nasional / KPK Terima Anugerah Pengawasan Kearsipan

KPK Terima Anugerah Pengawasan Kearsipan

Kamis, 27 Februari 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo berikan penghargaan pengawasan kearsipan kepada Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa Rabu (26/2/2020) di Surakarta Jawa Tengah.

Sebanyak 103 instansi pemerintah menerima penghargaan kearsipan nasional dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan pada tanggal 25-28 Februari 2020.

Penghargaan ini merupakan nilai hasil pengawasan kearsipan pada instansi pemerintah baik kementerian/lembaga negara pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota tahun 2019, sebagai salah satu upaya untuk mengukur penerapan standar kearsipan.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, tata kelola arsip kelembagaan menunjukkan akuntabilitas kinerja lembaga. 

Menurutnya, KPK akan terus meningkatkan tata cara pengelolaan kearsipan mengingat banyak tugas kelembagaan KPK yang sangat tergantung pada pengelolaan kearsipan. 

"Dari satu sisi bidang penindakan saja, KPK harus sudah aman melakukan pengelolaan arsipnya. Belum tugas-tugas yang lain," katanya.

Menurut dia, tanpa pengelolaan arsip dan data yang baik mustahil bisa mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga yang memuaskan.

Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Taufik mengatakan, semua lembaga publik di negara ini memiliki tantangan besar dan ANRI akan mengawal untuk mendorong konsep baru agar lembaga-lembaga ini bisa mengolah arsip menjadi informasi untuk memenuhi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda