Beranda / Berita / Nasional / Lantik 3 JAM, Jaksa Agung: Tak Ada Kaitan dengan Peristiwa Sekarang

Lantik 3 JAM, Jaksa Agung: Tak Ada Kaitan dengan Peristiwa Sekarang

Rabu, 12 Agustus 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Foto: MI/ Susanto]


DIALEKSIS | Jakarta - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melantik tiga jaksa agung muda (JAM) dan satu staf ahli di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 12 Agustus 2020. Mereka yang dilantik di antaranya Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon I, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mereka yang dilantik adalah Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Fadil Zuhmana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jan Samuel Maringka sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata Tata Usaha Negara.

“Saya berharap pejabat baru senantiasa komitmen penuh optimal dalam melakukan dan mengemban amanah yang dipercayakan,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang disampaikan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Ia mengatakan bahwa mutasi, rotasi, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa dilakukan secara berkelanjutan, sebagai suatu kebutuhan organisasi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

“Pada kesempatan ini, saya ingin tegaskan bahwa prosesi yang kita lakukan saat ini sama sekali tidak memiliki kaitannya dengan peristiwa yang belum lama ini mencuat ke publik,” ujarnya.

Tidak dijelaskan, peristiwa apa yang dimaksud. Namun Kejagung memang tengah dalam sorotan publik terkait dugaan tindak pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). 

Menurut dia, kinerja para Jaksa Agung Muda akan senantiasa dievaluasi sebagai bentuk penyegaran organisasi. Dengan begitu, diyakini upaya ini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran, dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target dan hasil. “Sehingga, lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Burhanuddin mengapresiasi pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Namun diharapkan tetap semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan kontribusi positif dalam melaksanakan tugas-tugas yang ada.

“Ucapan terima kasih dan penghargaan juga saya sampaikan kepada istri yang penuh ketulusan, kesabaran, dan keikhlasan mendampingi suami selama menjalankan tugasnya,” ujarnya [viva|. 


Kemudian, ia berharap para pejabat Eselon I yang dilantik mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat diandalkan, untuk memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda