Beranda / Berita / Nasional / Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Ini Beberapa Rekomendasi Bawaslu

Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Ini Beberapa Rekomendasi Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2020 12:45 WIB

Font: Ukuran: - +


Gedung Bawaslu RI. [Foto: Ikbal Fanika/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan indeks kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Bedasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggara Pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang (skor rata-rata 51,65) dan penyelenggaraan Pilkada di provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi (skor rata-rata 73,8).

Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89.

Sedangkan dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42.

Atas temuan itu, Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi. Kepada penyelenggara pemilu, Bawaslu merekomendasikan agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

"Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan.

Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020," kata Humas Bawaslu melalui siaran persnya, Selasa (25/2/2020).

Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya.

Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan. Kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan BIN Daerah (BINDA), Bawaslu merekomendasikan penguatan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.

"Kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) direkomendasikan agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis," pungkas Humas Bawaslu. 

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda