Beranda / Berita / Nasional / Pandemi COVID-19, Kemendikbud Minta Guru Tidak Beri Tugas Berlebihan

Pandemi COVID-19, Kemendikbud Minta Guru Tidak Beri Tugas Berlebihan

Sabtu, 02 Mei 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi anak belajar di rumah selama pandemi corona. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan kolaborasi antara guru, orang tua dan siswa merupakan kunci kesuksesan kegiatan belajar mengajar dari rumah.

Tanpa adanya kolaborasi tersebut, menurutnya pembelajaran di rumah yang menyenangkan sulit untuk dicapai.

"Kunci utama kesuksesan belajar dari rumah adalah komunikasi yang baik antara guru, orang tua dan siswa. Kolaborasi itu yang harus dibangun," kata Hamid dalam telekonferensi bersama para guru dan pegiat pendidikan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Hamid juga meminta para guru untuk melakukan inovasi pembelajaran yang sifatnya bervariasi agar siswa tidak jenuh dan tidak merasa berat.

"Pembelajaran di rumah, hendaknya bisa membuat mereka merasa senang," kata dia.

Dalam hal ini, para guru untuk jenjang SMP dan SMA diharapkan dapat saling berkoordinasi dalam memberikan tugas. Hal yang harus diperhatikan adalah ketika ada sejumlah keluhan yang masuk dikarenakan masing-masing guru memberikan tugas terlalu berlebihan.

"Kalau di SD, hanya ada satu guru. Namun untuk SMP dan SMA ada tiga hingga empat guru. Kalau semuanya memberikan tugas pada waktu bersamaan, maka itu cukup memberatkan siswa. Untuk itu, mohon melakukan koordinasi agar tidak membebani anak-anak kita dengan beban yang berat, karena kita semua adalah pelayan anak-anak kita," terang Hamid.

Sebagai upaya untuk menegakkan Kegiatan Belajar Bengajar (KBM) di tengah Pandemi COVID-19, Kemendikbud telah mengatur kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 Kementerian Pendidikan yang di dalamnya membahas empat hal.

Pertama, mendorong pembelajaran secara daring baik interaktif maupun tidak interaktif. Banyak yang tidak melakukan pembelajaran daring karena terbatasnya teknologi.

"Namun yang penting, pembelajaran harus tetap terjadi meskipun berada di rumah. Tanpa menargetkan pencapaian kurikulum, jangan memindahkan sekolah ke rumah. Tapi pilihlah materi esensial yang perlu dilakukan di rumah," kata dia.

Kedua, memberikan pendidikan kecakapan hidup yang kontekstual dan sesuai dengan kondisi anak. Terutama mengenai pengertian COVID-19, karakteristiknya seperti dan bagaimana caranya agar tidak terinfeksi COVID-19.

Ketiga, pembelajaran di rumah harus sesuai dengan minat dan kondisi anak. Keempat, untuk tugas dan seterusnya tidak harus dinilai seperti biasa. Namun bersifat kualitatif dan memberikan motivasi pada anak. (VIVAnews)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda