Beranda / Berita / Nasional / Peneliti ISESS Sarankan Kapolri Serius Benahi Institusi Libatkan KPK dan PPATK

Peneliti ISESS Sarankan Kapolri Serius Benahi Institusi Libatkan KPK dan PPATK

Minggu, 27 November 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Nasional - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu membuktikan komitmen dari ucapannya untuk bersih-bersih di institusi Polri.

Ia menyarankan agar kapolri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasan Bambang menyarankan Polri menggandeng dua institusi negara tersebut adalah agar mengetahui aliran transaksi setiap perwira kepolisian. Menurut dia dengan mengetahui dari mana sumber kekayaan perwira kepolisian, maka akan mempermudah penelusuran pelanggaran setiap anggota Polri.

“Kalau memang ingin bersih-bersih, sebaiknya gandeng PPATK dan KPK untuk mengawasi uang jajarannya,” kata dia pada Sabtu, 26 November 2022.

Bambang mencontohkan dari data yang ditemukan oleh PPATK soal perputaran uang judi yang mencapai Rp 150 triliun yang disebut-sebut menyeret perwira kepolisian. Ia berkata hal itu menjadi salah satu contoh mengapa pelibatan pihak ketiga dalam wacana bersih-bersih institusi menjadi penting.

“PPATK kan sudah ada datanya. Nah tinggal komitmen langsung mengusut atau hanya lip service saja nantinya. Melibatkan pihak ketiga itu krusial agar ada pengawas Polri dari pihak eksternal,” ujar pegiat isu-isu militer dan kepolisian tersebut.

Tak kalah penting juga, kata Bambang, untuk melakukan bersih-bersih di dalam kepolisian itu perlu integritas yang tinggi. Menurut dia integritas itu dibutuhkan agar saat dalam pengusutan terhadap suatu kasus nantinya tidak akan terjadi tebang pilih.

“Tidak hanya kasus Ferdy Sambo saja yang perlu diusut tuntas. Tapi kasus seperti Richard Mile, Ismail Bolong, Konsorsium 303 itu perlu diusut ke rekening mana saja uangnya singgah. Maka dari itu pihak ketiga perlu dilibatkan,” kata dia dilansir di Tempo [tempo.co].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda