Beranda / Berita / Nasional / Penyaluran Dana Kelurahan Rp 3 T Tahun Depan oleh Kemendagri

Penyaluran Dana Kelurahan Rp 3 T Tahun Depan oleh Kemendagri

Jum`at, 02 November 2018 14:14 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyaluran dana kelurahan tahun depan yang dialokasikan sebesar Rp 3 triliun dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dana kelurahan merupakan kebijakan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang direalisasikan tahun depan.

"Kementerian Dalam Negeri dong," kata Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

Eko juga menjelaskan dana kelurahan tidak mengambil porsi dari dana desa. Dana desa tahun depan dialokasikan sebesar Rp 70 triliun atau naik Rp 10 triliun dari tahun ini sebesar Rp 60 triliun. Sedangkan dana kelurahan dianggarkan terpisah sebesar Rp 3 triliun.

"Dana desa sebelumnya Rp 60 triliun yang rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 73 triliun tapi dinaikkan menjadi Rp 70 triliun. Kan naik Rp 10 triliun, tetap naik," ujar Eko.

Penggunaan dana desa tahun depan sebesar Rp 70 triliun untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan sama seperti tahun ini. Kementerian Desa PDTT juga akan melakukan pendampingan dalam penggunaan dana desa tahun depan.

"Sehingga masyarakat kita kumpulkan untuk supaya inovasinya keluar bagaimana memanfaatkan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi. Itu inovasinya kita dokumentasikan baik dalam tertulis ataupun video," tutur Eko.

Inovasi juga dilakukan di pedesaan guna mendongkrak perekonomian wilayah tersebut. Eko mencontohkan bagaimana masyarakat desa membuat bank sampah yang memberikan manfaat bagi penduduk sekitar.

"Misalnya bikin bank sampah, itu simple benar. Dari daerah yang kotor bikin bank sampah, kemudian bisa memberikan lapangan pekerjaan. Karena masyarakat diminta mengumpulkan sampah, dibayar," kata Eko.

Dengan adanya dana desa, kata Eko, bisa mengurangi tingkat stunting, kemiskinan hingga pengangguran di pedesaan. Pembukuan dana desa ke depan juga perlu diperbaiki karena minimnya pengetahuan perangkat desa terkait hal tersebut. Meski demikian, penyerapan dana desa disebut sudah semakin baik.

"Tahap pertama tidak akan bisa cair kalau laporan atau audit sebelumnya belum selesai. Jadi bisa 98% audit-auditnya sudah selesai semuanya. Kita lihat hasilnya dari pencapaiannya itu kan besar sekali," tutup Eko. @detik.com

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda