Beranda / Berita / Nasional / Polisi sita handphone Nanik S Deyang

Polisi sita handphone Nanik S Deyang

Jum`at, 02 November 2018 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Nanik s deyang usai diperiksa polisi dalam kasus ratna sarumpaet. ©2018 Merdeka.com/ronald chaniago


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota timses Prabowo-Sandi atas kasus kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet. Ada pun yang diperiksa yakni, Dahnil Anzhar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telepon genggam Nanik disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan berita bohong Ratna. Pasalnya, handphone Nanik diduga dipakai untuk menyebarkan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi babak belur.

"Disita untuk barang bukti. (Alasan penyitaan) Nanti didengar di persidangan. Tentunya namanya penyitaan barang bukti yang disita itu dari siapapun bisa. Dari seseorang yang menguasai dan barang itu menjadi bahan atau alat bukti daripada penyidikan. Tidak masalah ya," katanya, Jumat (26/10).

Sementara itu usai melakukan pemeriksaan, Nanik membantah jika telepon genggam pribadinya ada di tangan pihak kepolisian. Sebab, telepon genggamnya sedang dibawa oleh kuasa hukumnya.

"Ada handphone, ada handphonenya di bu Sari, di bu Sari. (Nggak ada penyitaan?) Nggak ada nggak ada," ujarnya.

Dia menjelaskan, handphonenya sempat dititipkan kepada petugas yang berjaga di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyimpanan telepon genggam itu merupakan prosedur saat tamu memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya enggak punya handphone, handphone saya masih sama polisi," ujarnya sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya.@merdeka.com

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda