Senin, 25 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Rashdul Kiblat Terjadi 27-28 Mei 2026, Masyarakat Bisa Cek Arah Kiblat dari Rumah

Rashdul Kiblat Terjadi 27-28 Mei 2026, Masyarakat Bisa Cek Arah Kiblat dari Rumah

Senin, 25 Mei 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek ulang arah kiblat pada 27 dan 28 Mei mendatang, seiring terjadinya peristiwa Rashdul Kiblat. [Foto: Ilustrasi/rri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Fenomena astronomi ‘Rashdul Kiblat’ atau ‘Istiwa A‘zam’ akan kembali terjadi pada 27 dan 28 Mei 2026. Saat itu, matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah kiblat. Momen ini bisa digunakan untuk memverifikasi arah kiblat secara mandiri dari rumah.

“Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali arah kiblat secara mandiri. Ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah, arah bayangan benda tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan data astronomi, fenomena tersebut akan terjadi pada 27 dan 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Pada waktu itu, posisi matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga menjadi acuan alami dalam penentuan arah kiblat.

Menurut Arsad, metode Rashdul Kiblat merupakan salah satu pendekatan ilmu falak yang telah lama digunakan dalam verifikasi arah kiblat selain penggunaan kompas, teodolit, maupun aplikasi digital berbasis satelit.

“Fenomena ini bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang digunakan selama ini sudah tepat, maka Rashdul Kiblat akan memperkuat ketepatan tersebut. Namun jika masih ada keraguan, ini menjadi waktu yang ideal untuk melakukan pengecekan kembali,” katanya.

Arsad menuturkan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pengecekan arah kiblat berjalan akurat. Pertama, benda yang digunakan sebagai patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus dan dapat dibantu menggunakan lot atau bandul.

Kedua, permukaan tempat pengecekan harus datar dan rata agar arah bayangan tidak mengalami distorsi. Ketiga, masyarakat diminta menyesuaikan waktu pengukuran dengan waktu resmi yang dikeluarkan BMKG, RRI, maupun layanan waktu terpercaya lainnya.

“Ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam pengukuran arah kiblat. Selisih beberapa menit saja dapat memengaruhi arah bayangan yang terbentuk,” jelas Arsad.

Ia menambahkan, fenomena Rashdul Kiblat juga memiliki nilai edukatif karena membantu masyarakat memahami keterkaitan antara ibadah dan ilmu pengetahuan. Menurutnya, pendekatan astronomi dalam penentuan arah kiblat menunjukkan bahwa praktik keagamaan dapat berjalan selaras dengan perkembangan sains.

Arsad berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen tersebut secara optimal, baik untuk kebutuhan pribadi maupun fasilitas umum seperti masjid, musala, sekolah, dan pesantren. 

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fenomena ini dengan baik sebagai ikhtiar menjaga ketepatan arah kiblat sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan yang berbasis ilmu pengetahuan,” tandasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI