DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama terus berupaya miningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Sejumlah langkah afirmasi dilakukan, termasuk merencanakan alokasi anggaran hingga Rp3 triliun bagi pengembangan pendidikan Al-Qur’an.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an merupakan agenda strategis nasional yang memerlukan pendekatan komprehensif, mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
“Kementerian Agama telah merencanakan dukungan anggaran yang signifikan, yaitu sekitar 3 triliun rupiah, sebagai bagian dari strategi akseleratif untuk meningkatkan kualitas guru ngaji pada berbagai jenjang lembaga binaan Kementerian Agama, baik TPQ, TPA, maupun lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya,” terang Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Aziz Syafiuddin saat mewakili Direktur Pesantren Kementerian Agama yang dilansir pada Sabtu (4/4/2026).
Dengan anggaran yang ada, sejumlah program telah dirumuskan, antara lain: beasiswa pendidikan S1 bagi guru ngaji yang belum memiliki kualifikasi akademik strata satu, bantuan pembangunan Gedung, dan penguatan sarana penunjang pembelajaran. Terobosan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih kondusif, representatif, dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini mencerminkan paradigma pembangunan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas kompetensi, profesionalitas, dan daya saing pendidik Al-Qur’an dalam menghadapi dinamika transformasi sosial yang semakin kompleks,” paparnya.
Aziz menambahkan, penguatan kapasitas guru ngaji tidak hanya berimplikasi pada peningkatan kualitas pembelajaran Al-Qur’an secara teknis, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan struktur keilmuan umat yang lebih kokoh, berimbang antara dimensi spiritualitas, intelektualitas, dan moralitas.
Dengan demikian, pendidikan Al-Qur’an diharapkan terus memainkan peran strategis dalam membentuk generasi Qur’ani yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan fondasi nilai-nilai transendentalnya. [*]