Beranda / Berita / Nasional / Sikapi S-Commerce, Menkominfo: Lindungi Konsumen dan Fasilitasi Kreativitas

Sikapi S-Commerce, Menkominfo: Lindungi Konsumen dan Fasilitasi Kreativitas

Senin, 24 Juli 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Menkominfo Budi Arie Setiadi. [Foto: Humas Kominfo]


DIALEKSIS.COM | Nasional - Saat ini, S-Commerce menjadi salah satu fenomena baru, dimana media sosial secara pribadi dipakai untuk transaksi jual beli.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengkajinya agar langkah yang diambil tepat dn tidak merugikan dengan mengedepankan perlindungan terhadap konsumen dan tetap memfasilitasi kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan platform digital. 

“Jadi memang kita lagi kaji fenomena perkembangan baru ini. Tapi di satu sisi juga kita mau masyarakat juga harus dilindungi jangan sampai S-Commerce ini jadi ajang penipuan. Prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan daya kreativitas masyarakat juga tidak boleh mati,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi, dikutip Senin (24/7/2023).

Menurutnya, Pemerintah tidak langsung melakukan pelarangan. Akan dikaji apakah ada aturan yang dilanggar. Termasuk dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain.

“Diupayakan tidak mematikan kreativitas masyarakat dalam membangun usaha. Seperti ada masyarakat yang memproduksi dan melakukan jual-beli takjil secara online melalui WhatsApp dalam komunitas terbatas. Praktik transaksi seperti itu membutuhkan kajian dan regulasi yang bijaksana,” ungkapnya.

Sementara itu,Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan saat ini ada dua bentuk S-Commmerce, yakni yang difasilitasi oleh platform digital dan pribadi.

“Yang difasilitasi platform digital, pengaturannya masuk dalam regulasi E-Commerce. Namun, yang S-Commerce pribadi ini yang sedang dikaji,” tuturnya.

Dirjen Semuel mengingatkan masyarakat agar jeli dalam bertransaksi dengan menggunakan S-Commerce pribadi. Menurutnya, masyarakat harus jeli dan selalu melakukan pengecekan ulang agar terhindari dari penipuan.

"Untuk S-Commerce pribadi inilah masyarakat juga harus jeli. Kadang-kadang pembayarannya pun tidak melalui platform. Itu yang perlu masyarakat pahami dan selalu check and recheck apakah orang ini trusted nggak. Kalau tidak nanti tertipu," jelasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda