Beranda / Berita / Nasional / BNNP Sumbar Musnahkan 624 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Aceh

BNNP Sumbar Musnahkan 624 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Aceh

Jum`at, 01 November 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

BNNP Sumbar musnahkan barang bukti ganja seberat 624,5 kilogram dihadiri Forkopimda. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat lebih dari 624 kilogram hasil pengungkapan kasus dari jaringan Aceh yang hendak memasok Sumatera Barat. Pemusnahan dilakukan di krematorium HBT Padang dengan cara pembakaran.

Kepala BNNP Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Ricky Yanuarfi, mengakui bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mencari lokasi pemusnahan yang memadai untuk jumlah besar ganja tersebut, yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

"Ketika barang sebanyak ini sudah kita amankan, kita sempat kebingungan untuk memusnahkannya karena BNN tidak memiliki incinerator," ujar Ricky usai pemusnahan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Ricky, upaya pemusnahan di lapangan terbuka dianggap tidak efektif karena memerlukan waktu pembakaran sekitar lima hingga enam jam dan bisa menyebabkan polusi udara. Pemusnahan pun akhirnya dilakukan di krematorium milik HBT Padang, tempat seluruh barang bukti ganja dimasukkan ke ruang pembakaran hingga habis.

Penangkapan 624 kilogram ganja ini disebut sebagai pengungkapan terbesar di Sumatera Barat selama ini. Sebelumnya, ganja tersebut rencananya akan disebar oleh para pelaku ke beberapa daerah di Sumbar melalui jaringan distribusi yang melibatkan tujuh tersangka.

"Selama BNN ada di Sumbar, ini adalah tangkapan terbesar yang pernah terjadi. Menurut pengakuan tersangka, ganja ini memang sengaja dikirim untuk pasar Sumbar," ungkap Ricky. 

Atas pengungkapan ini, BNN Sumbar berencana memperketat pengawasan di pintu-pintu perbatasan, termasuk jalur laut, untuk mencegah upaya penyelundupan serupa di masa mendatang.

"Saat darat kita perketat, mereka bisa mengalihkan jalur melalui laut. Karenanya, pengawasan jalur laut juga harus diperketat," tegas Ricky.

Dari pantauan di lokasi, seluruh proses pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka yang berjumlah tujuh orang, berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Barang bukti dan ketujuh tersangka tersebut sebelumnya diamankan dalam operasi pengungkapan oleh BNNP Sumbar.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa ganja yang disita ini diperoleh tersangka dari Gayo Lues, Aceh, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat. 

"Ada tujuh tersangka yang kita amankan bersama tiga mobil pick-up. Ganja ini dikirim dari Medan dengan dua mobil menuju Sumbar, sementara satu mobil lagi diambil oleh tersangka lain berinisial E," papar Wayan dalam konferensi pers di Padang, Jumat, 18 Oktober 2024.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi BNN dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan lintas provinsi, terutama pada titik-titik yang rentan menjadi jalur peredaran narkotika.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda