DIALEKSIS.COM | Jombang - Ulama Aceh, Tgk. KH. Nuruzzahri Yahya atau yang akrab disapa Waled Nu, masuk dalam jajaran sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Waled Nu menempati peringkat kedua dengan perolehan 477 suara atau 10,14 persen. Perolehan tersebut hanya terpaut delapan suara dari KH. Nurul Huda Djazuli asal Ploso yang berada di posisi teratas dengan 485 suara atau 10,31 persen.
Hasil itu tercantum dalam dokumen Rekapitulasi Nasional Hasil Tabulasi Suara Calon AHWA Muktamar ke-35 NU yang diterima Dialeksis.com, Minggu (30/8/2026).
Dokumen tersebut memuat hasil penggabungan penghitungan suara dari enam bilik atau panel. Secara keseluruhan, terdapat 4.703 suara yang masuk dan tersebar kepada 34 nama ulama yang diusulkan muktamirin.
Perolehan suara Waled Nu terbilang konsisten di seluruh panel. Ia meraih 57 suara dari bilik pertama, 94 suara di bilik kedua, 82 suara di bilik ketiga, 94 suara di bilik keempat, 73 suara di bilik kelima, dan 77 suara di bilik keenam.
Hasil tersebut menempatkan Waled Nu sebagai salah satu ulama dengan dukungan paling kuat dalam proses pembentukan AHWA. Masuknya Waled Nu juga menjadi catatan penting bagi keterwakilan ulama Aceh dalam struktur strategis Muktamar ke-35 NU.
Di bawah Waled Nu, posisi ketiga ditempati AG. Dr. KH. Baharuddin HS, MA dengan 392 suara atau 8,34 persen. Selanjutnya, KH. Miftachul Akhyar berada di peringkat keempat dengan 350 suara atau 7,44 persen.
KH. Afifuddin Muhajir menempati posisi kelima setelah memperoleh 339 suara atau 7,21 persen. Posisi berikutnya ditempati KH. Anwar Iskandar dengan 326 suara, KH. Anwar Manshur dari Lirboyo dengan 303 suara, serta Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj dengan 273 suara.
Adapun posisi kesembilan atau batas akhir susunan AHWA ditempati Dr. KH. Abun Bunyamin, MA dengan 268 suara. Ia unggul 18 suara dari KH. Muhammad Wildan Salman yang berada di posisi ke-10 dengan 250 suara.
Dengan demikian, sembilan ulama yang tercantum sebagai anggota AHWA terpilih adalah KH. Nurul Huda Djazuli, Tgk. KH. Nuruzzahri Yahya, AG. Dr. KH. Baharuddin HS, KH. Miftachul Akhyar, KH. Afifuddin Muhajir, KH. Anwar Iskandar, KH. Anwar Manshur, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, dan Dr. KH. Abun Bunyamin.
AHWA memegang peranan penting dalam menentukan kepemimpinan tertinggi organisasi. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta tata tertib muktamar, sembilan ulama dalam formatur AHWA akan bermusyawarah untuk memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mekanisme tersebut menempatkan musyawarah para ulama sepuh sebagai jalan utama dalam menentukan pemegang kepemimpinan tertinggi syuriyah PBNU. Karena itu, terpilihnya sembilan anggota AHWA menjadi salah satu tahapan paling menentukan dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Selain memilih Rais Aam melalui mekanisme AHWA, forum tertinggi organisasi tersebut juga menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode berikutnya. [*]

