Beranda / Berita / Nasional / Walkot Medan Beri Penghargaan Kejari Medan Atas Kinerjanya Membantu Pemerintah

Walkot Medan Beri Penghargaan Kejari Medan Atas Kinerjanya Membantu Pemerintah

Jum`at, 25 Februari 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Piagam penghargaan dari Walikota Medan untuk Kajari Medan.


DIALEKSIS.COM | Medan - Penghargaan yang diterima pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus bergulir, kali ini datangnya dari Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. 

Penghargaan itu diberikan Walkot karena tim kejari Medan yang dipimpin Teuku Rahmatsyah telah serius melakukan pendampingan dan penagihan tunggakan pajak daerah melalui Surat Kuasa Khusus (KSK).

Atas kerja keras dan keseriusan pihak Kejari Medan dalam mendampingi dan melakukan penagihan tunggakan pajak, Walkot Medan memberikan piagam penghargaan dan mengucapkan terima kasih atas keseriusan tim Kejari.

“Kinerja kami, apa yang kami lakukan tentunya pihak lain yang menilainya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Wali Kota Medan, atas kinerja tim Kejari Medan,” sebut Teuku Rahmatsyah, menjawab Dialeksis.com, Jumat (25/2/2022) via selular.

Sekedar catatan, Kejari Medan telah banyak mendapatkan penghargaan atas prestasi yang diraihnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) misalnya, memberikan penghargaan kepada Kejari Medan sebagai harapan I (Pertama) terbaik dalam penanganan korupsi. Penilaian ini khusus Kejari Tipe A di seluruh Indonesia.

Hasil penilaian itu disampaikan Kejagung dalam momentum Ulang Tahun ke-39 Bidang Tindak Pidana Khusus perihal Penilaian Kinerja Tahun 2021 Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri tipe A, Kejaksaan Negeri Tipe B, dan Cabang Kejaksaan Negeri, Rabu (29/12/2021).

Selain itu, prestasi lainya, Kejari Medan juga meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dalam kategori perkara dengan kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor (2021).

Penghargaan lainya ditahun 2021 juga mereka terima atas pencapaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi terbaik I (pertama) Satker Wilayah Kejaksaan Tinggi se-Sumatera Utara.

Kajari Medan dibawah komando Teuku Rahmatsyah pada tahun 2021 juga juga berhasil mengeksekusi 13 terpidana korupsi, 5 diantaranya pernah menyandang status buron. Dari 5 terpidana buronan yang dieksekusi 1 diantaranya termasuk buronan kelas kakap Adelin Lis.

Serta sejumlah prestasi lainya yang diukir, selama putra Aceh ini memimpin Kejari Medan. Demikian dengan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang merasa sangat terbantu atas pendampingan dan penagihan pajak daerah, memberikan penghargaan kepada Kejari Medan ini. (Baga)

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda