Beranda / Parlemen Kita / Banggar dan TAPA Sepakat Lunasi Utang JKA

Banggar dan TAPA Sepakat Lunasi Utang JKA

Jum`at, 10 November 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Banggar DPRA, dr. Purnama Setia Budi SpOG, mengatakan, Banggar DPRA dan TAPA sepakat untuk membayar kewajiban kepada pihak BPJS Kesehatan untuk program JKA. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sepakat untuk membayar kewajiban kepada pihak BPJS Kesehatan selaku badan yang ditunjuk untuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Anggota Banggar DPRA, dr. Purnama Setia Budi SpOG, Kamis (9/11/2023) mengatakan, bahwa kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Serbaguna DPRA.

Sebelumnya, kata dr Purnama, BPJS Kesehatan sudah mengirimkan surat peringatan kedua (SP2) kepada Pemerintah Aceh, tertanggal 31 Oktober 2023 yang menyampaikan akan menghentikan layanan Program JKA mulai 11 November 2023 jika tidak ada kejelasan terkait pelunasan kewajiban.

“Kita minta TAPA segera menghubungi BPJS Kesehatan untuk komitmen kerja sama program JKA,” ujar politisi PKS ini.

Anggota Komisi V DPRA yang membidangi persoalan kesehatan ini menyebutkan jika pelunasan kewajiban tahun 2023 tidak bisa dilakukan semua karena anggaran yang tersedia tidak cukup. Namun yang terpenting sesuai dengan permintaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh punya komitmen untuk membayarkan kewajiban.

Beberapa waktu lalu, kata dr Purnama, jumlah yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh Rp65 miliar. Angka tersebut masih kurang dari total Rp768 miliar yang harus dibayarkan. Makanya, pihak BPJS Kesehatan menyurati Pemerintah Aceh untuk melakukan pembayaran pembiayaan JKA.

Pada saat itu, jawaban dari Pemerintah Aceh adalah menunggu hasil evaluasi APBA Perubahan tahun 2023 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah ditunggu, ternyata belum juga ada komitmen dari Pemerintah Aceh sehingga pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP2) yang menyampaikan akan menghentikan layanan program JKA pada 11 November 2023.

“Setelah keluar hasil evaluasi Mendagri, Tim Banggar DPRA duduk dengan Tim TAPA akhirnya kita sepakati untuk pembiayaan JKA tambahan. Kita mengapreasiasi kepada Pemerintah Aceh yang sudah berkomitmen untuk melanjutkan program JKA,” pungkasnya. [MCA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda