DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025, Senin (13/4/2026).
Rapat yang berlangsung di gedung dewan tersebut dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi.
Dalam agenda itu, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dan diterima langsung oleh pimpinan DPRK. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kota selama satu tahun anggaran 2025.
Ketua DPRK Irwansyah menegaskan, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan nyata dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai, laporan tersebut harus dibaca secara objektif, termasuk melihat capaian, keterbatasan, hingga persoalan yang belum terselesaikan.
“Kita patut memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2025. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh mengaburkan pandangan kita terhadap sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian serius,” kata Irwansyah.
Ia menambahkan, pembahasan LKPJ harus menjadi ruang evaluasi yang kritis dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah diharapkan berpihak pada pemulihan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan kualitas layanan publik, pendidikan, serta pelestarian lingkungan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyebut LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2025. Ia juga mengapresiasi DPRK yang telah memberikan ruang dalam proses penyampaian laporan tersebut.
“Proses ini merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai turunan dari PP Nomor 13 Tahun 2019,” ujarnya.
Afdhal turut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pengawasan DPRK selama ini. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab ke depan. [*]