Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Jejak Dinamika Martini dan Rijaluddin di Era Ketua DPRA Zulfadhli

Jejak Dinamika Martini dan Rijaluddin di Era Ketua DPRA Zulfadhli

Selasa, 07 April 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Martini (Fraksi NasDem) dan Rijaluddin (PKB) muncul sebagai dua wajah kritik internal DPRA. [Foto: dokumen kolase]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejak Zulfadhli, A.Md. (“Abang Samalanga”) dilantik sebagai Ketua DPRA pada 19 Oktober 2023, sidang paripurna DPRA kerap berubah menjadi materi klip digital yang memantik debat publik. Dalam periode itu, Martini (Fraksi NasDem) dan Rijaluddin (PKB) muncul sebagai dua wajah kritik internal: satu emosional-moral, satu prosedural-teknokratis.

Secara struktur resmi, Martini tercantum sebagai anggota Komisi V (Bidang Kesehatan, Sosial, dan Kesejahteraan), dan namanya juga muncul pada struktur Fraksi NasDem DPRA sebagai bendahara fraksi. Media lokal Rakyat Aceh menulis ia terpilih kembali pada periode 2024-2029 dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi saat pelantikan 30 September 2024.

Puncak sorotan terhadap Martini datang dari paripurna 11 Maret 2026. Di forum itu, ia memakai diksi yang mudah diingat dan mudah dipotong: DPRA “bukan tempat melindungi mafia dan bandit” dan bukan milik pribadi/kelompok (Dialeksis, 11 Maret 2026). Ia mengunci kritik anggaran lewat kalimat empatik: “Selama banjir ini saya tidak melihat ada pergerakan dari lembaga DPRA” (Dialeksis, 12 Maret 2026).

Kekuatan komunikasinya adalah menggabungkan “angka” dan “air mata”: bencana banjir-longsor akhir 2025 dijadikan bukti bahwa keberpihakan anggaran belum tampak. Namun strategi ini juga menciptakan risiko politik internal. AcehOnline melaporkan Martini menyebut tata kelola DPRA “amburadul” karena banyak surat tugas kegiatan lapangan tidak ditandatangani pada Januari“Maret 2026, sehingga fungsi pengawasan komisi tersendat (AcehOnline, 16 Maret 2026).

Pada 6 April 2026, Martini kembali menarik perhatian saat menyebut besaran pokok pikiran (pokir) Rp4 miliar per anggota dan berharap hasil reses benar-benar diakomodir (DetikSumut, 6 April 2026). Secara reputasi, publik yang pro-transparansi memujinya karena membuka angka; publik sinis justru memakai angka itu untuk menegaskan stigma “politik jatah”.

Sosok lain yang juga menjadi sorotan masyarakat Aceh yakni Rijaluddin, anggota DPRA dari PKB. Dokumen struktur komisi DPRA menempatkan Rijaluddin sebagai Ketua Komisi V komisi yang sama dengan Martini. Ini penting, karena pertarungan narasi mereka sering berangkat dari isu serupa (kesehatan, kesejahteraan, anggaran), tetapi disampaikan dengan gaya berbeda.

Dalam paripurna 12 Februari 2026, AJNN mengutip Rijaluddin memprotes pemotongan anggaran kesehatan/JKA dengan pertanyaan retoris: “Kalau urgen untuk bencana, apa masyarakat tidak sakit saat bencana?” (AJNN, 12 Februari 2026). Framing-nya teknokratis: keberpihakan diukur dari alokasi dan proses evaluasi, bukan semata niat baik.

Jejak digital Rijaluddin juga tampil melalui “aksi” komunikasi. Pada paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2025, ia menginterupsi saat ketua hendak menutup rapat dan meminta semua anggota bertemu gubernur “tanpa pimpinan”; ia menyebutnya “permohonan… dari lubuk hati paling dalam” (Dialeksis, 6 April 2026). Pada hari yang sama, Waspada.id memberitakan DPRA membentuk Panitia Khusus LKPJ 2025 jalur formal pengawasan yang, bagi publik, menjadi tolok ukur apakah kritik-kritik anggota berujung tindak lanjut kebijakan atau berhenti sebagai headline.

Karena berada dalam Komisi V yang sama, kritik mereka sering terdengar seperti duet yang tidak kompak. Martini menggerakkan emosi publik, sedangkan Rijaluddin menguji prosedur dan angka resmi.

Reaksi publik di media sosial yang terlihat dari cara media menggambarkan “viral” dan “pro-kontra” bergerak di tiga arus. Pertama, arus pro-transparansi: organisasi sipil seperti MaTA menuntut dokumen KUA-PPAS dipublikasikan agar rakyat dapat mengawasi arah anggaran. Kedua, arus sinis-anti-elite: isu pokir dan “mafia anggaran” memudahkan warganet menggeneralisasi DPRA sebagai arena pembagian. Ketiga, arus pro-stabilitas: sebagian orang menilai kritik yang terlalu frontal membuat lembaga terlihat “pecah”, terutama saat rumor mosi tak percaya beredar dan ditangkis elite partai.

Contoh komentar representatif berikut adalah parafrase tema yang sering muncul: “berani bongkar”, “jangan drama, buktikan”, dan “DPRA harus kompak dulu”. Dasar parafrase: pola pro-kontra yang berulang dalam liputan soal viral, mosi, dan transparansi.

Dampaknya terhadap reputasi pun terlihat kontras. Martini cenderung dipersepsikan sebagai “alarm moral” yang mengangkat marwah dan empati korban, tetapi juga rentan “dibalas” lewat mekanisme administratif (surat tugas, akses kegiatan). Rijaluddin cenderung dipersepsikan sebagai “penjaga layanan dasar” yang berbicara dengan data dan prosedur; namun interupsi “tanpa pimpinan” menambah kesan adanya friksi internal yang belum sepenuhnya dijelaskan ke publik.

Pada akhirnya, dinamika Martini dan Rijaluddin mencerminkan wajah ganda politik parlemen Aceh hari ini: antara tuntutan moral di hadapan publik dan pertarungan prosedur di dalam ruang sidang. Jika kritik mereka mampu diterjemahkan menjadi keputusan anggaran yang lebih berpihak dan pengawasan yang lebih konsisten, maka kegaduhan yang selama ini viral bisa berubah menjadi momentum perbaikan lembaga. 

Namun jika berhenti pada saling serang narasi, publik hanya akan mengingat DPRA sebagai panggung konflik, bukan ruang solusi. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI