DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2026 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 diwarnai interupsi dari anggota dewan, Senin (6/4/2026).
Anggota DPRA, Rijaluddin, menyampaikan permintaan agar seluruh anggota dewan dapat bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tanpa melibatkan pimpinan DPRA.
Permintaan itu disampaikan Rijaluddin menjelang penutupan rapat yang dipimpin Ketua DPRA, Zulfadli. Saat itu, Zulfadli hendak mengakhiri sidang, namun Rijaluddin mengangkat interupsi untuk menyampaikan satu permohonan.
“Ini khusus untuk gubernur saja, tidak untuk yang lain, ini permohonan kami,” kata Rijaluddin.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menyampaikan satu hal penting. “Saya tidak banyak pimpinan, satu permohonan saja,” ujarnya.
Zulfadli sempat meminta agar permintaan tersebut disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. Ia juga menyebut bahwa Gubernur memiliki agenda lain setelah rapat. Namun, Rijaluddin tetap ingin berbicara.
Situasi sempat memanas ketika Zulfadli memanggil nama Rijaluddin dengan nada tinggi. Meski demikian, akhirnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Rijaluddin untuk menyampaikan maksudnya.
“Pak Gubernur, kami meminta seluruh anggota DPRA bisa berjumpa dengan bapak tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semua? Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam. Kami mohon kebijaksanaannya,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut sendiri memiliki dua agenda utama, yaitu penyampaian LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penetapan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut lebih lanjut.