DIALEKSIS.COM | Bandar Lampung - Ketidakpastian mengenai status Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI. Isu yang disorot adalah belum jelasnya apakah TKA bersifat wajib atau hanya pilihan bagi peserta didik.
Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menilai kejelasan kebijakan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan adanya harapan dari publik agar TKA ditetapkan sebagai kewajiban, sehingga pihak sekolah dapat lebih tegas dalam mendorong siswa untuk mengikutinya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan TKA di Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada pekan lalu.
Menurutnya, kepastian status TKA tidak hanya akan meningkatkan partisipasi siswa, tetapi juga membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat terkait capaian pendidikan secara nasional. Tanpa kejelasan, pelaksanaan TKA dikhawatirkan akan terus menimbulkan persepsi yang tidak pasti.
Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya hasil TKA di sejumlah daerah. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan ada wilayah dengan tingkat kelulusan hanya sekitar 10 persen, yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus.
Sabam menambahkan bahwa rendahnya capaian tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana. Faktor kualitas pengajaran guru juga dinilai berpengaruh terhadap hasil yang diperoleh siswa.
Berbagai temuan di lapangan ini akan dibawa oleh Komisi X DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah, sebagai dasar dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan mutu pendidikan nasional. [*]