Kamis, 08 Oktober 2026
Beranda / Parlemen Kita / Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD 2026

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD 2026

Kamis, 08 Oktober 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pimpinan dan jajaran Bank Aceh Syariah bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Aceh bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terus memperkuat sinergi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Langkah strategis ini difokuskan pada peningkatan kinerja dan kontribusi bank daerah tersebut kepada Pemerintah Aceh.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRA bersama jajaran Direksi Bank Aceh yang digelar untuk membahas target optimalisasi PAA Tahun 2026, khususnya yang bersumber dari sektor dividen Bank Aceh, serta evaluasi perkembangan kinerja perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Bank Aceh memaparkan progres kinerja beserta sejumlah langkah strategis yang tengah digenjot perusahaan. Upaya tersebut mencakup penguatan pertumbuhan bisnis, efisiensi, hingga optimalisasi peran bank dalam menopang perekonomian dan pendapatan daerah.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk terus memacu kinerja demi memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan Aceh.

“Bank Aceh merupakan bagian dari ekosistem perekonomian Aceh. Karena itu, peningkatan kinerja bank tidak hanya menjadi kepentingan perusahaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh,” ujar Fadhil.

Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA merupakan elemen krusial dalam mendorong penguatan peran Bank Aceh sebagai lembaga keuangan milik daerah.

“Masukan dan perhatian dari Komisi III DPRA tentu menjadi instrumen penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan kinerja. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga Bank Aceh semakin sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi Aceh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail, menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Bank Aceh agar kontribusinya terhadap kas daerah dapat terus ditingkatkan. Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut harus tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mempertimbangkan asas keberlanjutan kinerja perbankan.

Dalam forum yang sama, Bank Aceh juga memaparkan target pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas layanan ke depan, salah satunya dengan memperkuat transaksi valuta asing dan percepatan kesiapan menuju bank devisa.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRA menyatakan dukungan penuh. Peningkatan status menjadi bank devisa dinilai akan mendongkrak kapasitas dan daya saing Bank Aceh, sekaligus membuka peluang yang lebih luas dalam memfasilitasi aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat Aceh secara global.

Kendati demikian, Komisi III DPRA mendorong agar seluruh rangkaian persiapan menuju bank devisa dilakukan secara terukur. Legislatif mengingatkan manajemen Bank Aceh untuk benar-benar mematangkan regulasi, tata kelola, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sistem, infrastruktur, hingga manajemen risiko perusahaan.

Melalui kemitraan yang solid antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA, diharapkan akselerasi kinerja bank dapat terwujud demi mendongkrak PAA, memacu pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI