Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / 1.780 SPPG Disetop, BGN Tegaskan Standar Ketat Program MBG

1.780 SPPG Disetop, BGN Tegaskan Standar Ketat Program MBG

Kamis, 23 April 2026 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan dan perbaikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui struktur internal yang sudah ada, bukan dengan membentuk tim khusus baru. [Foto: dok. BGN]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan dan perbaikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui struktur internal yang sudah ada, bukan dengan membentuk tim khusus baru.

Ia menjelaskan, secara kelembagaan BGN telah memiliki perangkat pengawasan yang lengkap, mulai dari unsur wakil kepala hingga deputi yang menangani pemantauan dan evaluasi.

“Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia,” ujar Dadan.

Ia menambahkan, pengawasan turut diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan. Seluruh mekanisme tersebut terus berjalan dengan target meningkatkan kualitas dan efektivitas program, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.

Belum Penuhi Standar, Ribuan SPPG Disetop

Dalam upaya pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan operasional. Unit yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara.

“SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegasnya.

Saat ini, sekitar 1.780 SPPG dihentikan sementara dari total 26.800 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, jumlah tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan yang dilakukan masing-masing unit.

“Angkanya sangat dinamis. Sekarang ada sekitar 1.780 yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam satu atau dua minggu akan berubah lagi,” kata Dadan. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI