Beranda / Pemerintahan / Pemulangan 33 Nelayan Aceh dari Thailand

Pemulangan 33 Nelayan Aceh dari Thailand

Jum`at, 17 Mei 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh berupaya memulangkan 33 nelayan asal Aceh Timur yang baru dibebaskan otoritas Thailand setelah menjalani hukuman penjara di negeri Gajah Putih tersebut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman mengatakan proses administrasi dan finalisasi pembiayaan tengah dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri.

"Saat ini kami sedang mengurus administrasi dengan Kemenlu dan finalisasi pembiayaan," ujar Aliman kepada wartawan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Berdasarkan rapat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kemenlu RI beberapa waktu lalu, sebanyak 35 nelayan sudah dibebaskan otoritas Thailand pada 26 April lalu. Dua di antaranya telah lebih dulu dipulangkan ke Aceh karena masalah kesehatan.

Aliman menjelaskan 33 nelayan yang tersisa masih berada di Thailand. Rencananya, pemulangan mereka akan dibiayai Pemerintah Aceh dengan rute dari Thailand menuju Bandara Kualanamu, Medan. "Kalau tidak ada kendala, kami menargetkan memulangkan mereka pekan depan," katanya.

Para nelayan itu kini berada di Bangkok bersama perwakilan Kedutaan Besar RI di bawah pengawasan imigrasi Thailand. Aliman mengimbau jika ada keluarga ingin berpartisipasi dalam pemulangan, dipersilakan.

Aliman menuturkan nelayan Aceh tersebut dibebaskan setelah menjalani hukuman akibat tak mampu membayar denda pelanggaran wilayah teritorial Thailand. Otoritas setempat menggantikan denda dengan masa kurungan, satu hari untuk 500 baht (Rp 227 ribu). "Rata-rata mereka didenda 100 ribu baht per orang, jadi diganti tujuh bulan penjara," tutur Aliman.

Sebelumnya 40 nelayan Aceh Timur ditangkap Thailand pada 8 Oktober 2023 karena memasuki perairan negara itu. Mereka menggunakan tiga kapal: KM Rahmad Jaya (12 orang), KM Ikhlas Baru (16 orang), dan KM Kambia Star (12 orang).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda