Sabtu, 28 Juni 2025
Beranda / Pemerintahan / Di Singkil Mualem Kunjungi Penerima RLH, Besok Kenduri di Pulau Panjang

Di Singkil Mualem Kunjungi Penerima RLH, Besok Kenduri di Pulau Panjang

Jum`at, 27 Juni 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Di Singkil Mualem Kunjungi Penerima RLH. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf tiba di Singkil dalam rangka menghadiri kenduri di Pulau Panjang, Singkil Utara, Sabtu (28/6/2025) besok. 

Sosok yang disapa Mualem itu tiba di Bandara Hamzah Fansuri pukul 16.15 WIB. Ikut menyambut Mualem Bupati Singkil Safriadi Oyon dan sejumlah Kepala SKPA, dari Pemerintah Aceh. 

Mualem tiba di Singkil usai melakukan kunker dari Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Utara sejak Rabu, 25 Juni 2025.

Di halaman bandara, Mualam disambut antusias oleh warga Singkil. Sejumlah warga ikut membentangkan spanduk selamat datang. 

Penerima RLH 

Sebelum meluncur ke Pendopo Bupati Singkil, Mualem menyempatkan mengunjungi calon penerima rumah layak huni atas nama Yuswadi di Kampung Baru, Singkil Utara dan atasnama M Taufik di Singkil Kota. 

Mualem juga memberi bingkisan kepada istri Yusmadi dan istri M Taufik didampingi Bupati Singlil, Kadis Perkim Aceh, dan Anggota DPRA Salmawati. 

Kadis Perkim T Aznal Zahri mengatakan untuk Tahun Anggaran 2025, ada 20 calon penerima RLH di Singkil. 

“Ya, seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, ada 20 penerima RLH untuk Tahun Anggaran 2025,” ujar Aznal Zahri, Jumat (27/6) yang mendampingi Mualem. 

Dalam catatan Parkim Aceh, sejak 2008 sampai dengan 2024 sudah dibangun 853 rumah senilai Rp 61 miliar di Singkil. 

Kenduri Pulau Panjang

Besok, Sabtu (28/6/2025) Gubernur Aceh dan rombongan akan mengunjungi acara kenduri dan doa Pulau Panjang. Berdasarkan jadwal, Mualem dan rombongan juga akan mengunjungi Pulau Panjang di Pulau Banyak dan bermalam. 

Pulau Panjang di Singkil Utara merupakan salah satu dari 4 pulau yang sempat dipindah lokasi dan akhirnya setelah diambil alih oleh Presiden Prabowo diputuskan dikembalikan kepada Aceh berdasarkan dokumen yang sah, yaitu Kesepakatan Dua Gubernur tahun 1992 dan Kepmendagri Nomor 111 Tahun. 1992 dengan sumber peta topografi TNI AD 1978. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dpra