Rabu, 18 Juni 2025
Beranda / Pemerintahan / Empat Pulau Kembali ke Aceh, Prabowo: Berdasarkan Dokumen Pemprov Aceh Hingga Setneg

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Prabowo: Berdasarkan Dokumen Pemprov Aceh Hingga Setneg

Selasa, 17 Juni 2025 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi minta dinamika empat pulau Aceh tidak berkembang liar, usai sampaikan keputusan Presiden Prabowo yang mengembalikan wilayah tersebut ke Provinsi Aceh. [Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan tegas dalam polemik sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Empat pulau yang selama ini diperebutkan, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, resmi ditetapkan masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2025), usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh,” tegas Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini berdasarkan dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh, Sekretariat Negara (Setneg), dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada juga dokumen yang dimiliki Kemendagri. Semua sudah diverifikasi dan menjadi dasar kuat pengambilan keputusan ini,” jelasnya.

Sengketa keempat pulau ini mencuat kembali setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang memuat data wilayah administrasi terbaru dan sempat menempatkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara. Hal ini memicu protes dari pihak Aceh.

Pemerintah berharap hal ini menjadi jalan keluar baik bagi kedua provinsi.

“Kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua. Bagi Pemerintah Aceh, bagi Pemerintah Provinsi Sumut, ini adalah solusi yang mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” harap Prasetyo.[kompas.com]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dpra