DIALEKSIS.COM | Aceh - Satu tahun kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) ditandai konsolidasi besar di sektor syariat, pembenahan tata kelola pemerintahan, respons kebencanaan, hingga akselerasi pendidikan. Pemerintah Aceh menyebut periode ini sebagai fase peletakan fondasi menuju tata kelola yang lebih tertib dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Terkait hal tersebut, secara eksklusif tim Dialeksis menelusuri berbagai sumber informasi dan data, baik yang tersaji dalam pemberitaan di laman resmi Pemerintah Aceh maupun hasil penelusuran jejak digital media. Dari penelusuran itu, terhimpun rangkuman perjalanan satu tahun kepemimpinan duet Mualem dan Dek Fadh.
Langkah awal ditandai penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 pada 14 Maret 2025 tentang kewajiban salat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta kewajiban mengaji bersama di satuan pendidikan sebelum pembelajaran dimulai. Dua hari berselang, 16 Maret 2025, Pemerintah Aceh meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf sebagai penguatan ekonomi berbasis filantropi Islam.
Komitmen terhadap pengembangan ekosistem halal juga membuahkan hasil. Pada 21 April 2025, Aceh meraih Gold Award dalam ajang UB Halal Metric Award 2025 yang diselenggarakan Universitas Brawijaya.
Selanjutnya, 26 Mei 2025, Pemerintah Aceh memborong enam kategori dalam Anugerah Adinata Syariah 2025 pada forum Indonesia Sharia Forum, meliputi keuangan syariah, kelembagaan, inkubasi usaha, pendidikan pesantren, literasi ekonomi syariah, hingga ekonomi hijau.
Dukungan terhadap pendidikan keagamaan diperkuat dengan penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren pada Anugerah Pesantren Award 2025. Sementara di sektor pariwisata, 9 Oktober 2025 Aceh meraih peringkat ke-4 nasional destinasi pariwisata ramah muslim dalam IMTI 2025.
Momentum religius lainnya tampak pada peningkatan uang saku jamaah haji dari Baitul Asyi menjadi 2.000 SAR pada 2025. Pada 15 Februari 2026, wahana manasik berbasis badan pesawat asli juga dihadirkan di Asrama Haji, disebut sebagai yang pertama di Indonesia.
Dalam aspek tata kelola keuangan, 26 Mei 2025 Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, menjadikannya raihan kesepuluh berturut-turut.
Kinerja pelayanan publik juga menonjol. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB, Aceh masuk delapan besar nasional dengan indeks 4,56 (kategori A). PTSP Aceh meraih kategori “Sangat Baik” dengan skor 93,35, sementara pada 15 Desember 2025 Pemerintah Aceh memperoleh predikat Badan Publik Informatif dengan skor 97,06 dan peringkat keenam nasional.
Beragam penghargaan nasional turut diraih, mulai dari Simpul Jaringan Terbaik Nasional dalam JIKN 2025, Lontar Awards dan Lestari Awards dari SPS, hingga Outstanding Public Service Innovations (OPSI) melalui inovasi FastDuk pada KIPP 2025.
Pada 18 Juni 2025, Pemerintah Pusat menetapkan empat pulau Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek kembali sah masuk wilayah administratif Aceh. Di tingkat nasional, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) resmi masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025 pada 9 September 2025.
Instruksi Gubernur Nomor 08/INSTR/2025 tentang penataan perizinan sektor SDA diterbitkan 29 September 2025 sebagai langkah pembenahan tambang ilegal dan administrasi eksploitasi sumber daya alam.
Ujian besar kepemimpinan terjadi saat bencana hidrometeorologi melanda 18 - 19 kabupaten/kota sejak akhir November 2025. Pemerintah Aceh membentuk Pos Komando Tanggap Darurat pada 27 November 2025 dan resmi menetapkan status tanggap darurat mulai 28 November 2025 yang diperpanjang hingga 22 Januari 2026.
Langkah prioritas meliputi pembukaan akses darat ke desa terisolasi dan pengerahan helikopter untuk distribusi logistik. Pemerintah juga menggelar rapat terpadu di Lanud Sultan Iskandar Muda guna memperkuat koordinasi lintas sektor. Bahkan, tim pelacak korban dari Cina didatangkan untuk mempercepat pencarian korban tertimbun lumpur di Aceh Timur, Utara, dan Tamiang.
Sebanyak 3.000 ASN diterjunkan pada 29“30 Desember 2025, disusul 4.000 ASN pada Januari 2026 untuk pembersihan fasilitas umum dan sekolah agar proses belajar-mengajar kembali berjalan. Kepemimpinan posko tanggap darurat Aceh bahkan dinilai terbaik oleh pegiat kebencanaan nasional.
Advokasi fiskal juga membuahkan hasil. Pada 10 Januari 2026, Presiden menyetujui pembatalan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun untuk 2026 guna mempercepat rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.
Dukungan sosial diperoleh melalui penyaluran dana bantuan kemasyarakatan Rp72,75 miliar untuk pembelian sapi meugang bagi 19 kabupaten/kota terdampak bencana pada 10 Februari 2026.
Di sektor kepegawaian, 5.789 PPPK Tahap I menerima SK pada 4 Agustus 2025, disusul 1.184 PPPK Tahap II pada 3 November 2025. Pada 29 Januari 2026, sebanyak 5.486 tenaga kontrak resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Sektor pendidikan turut dibenahi. Pada 26 Januari 2026, sebanyak 201 kepala SMA, SMK, dan SLB dilantik untuk mengakhiri kekosongan kepemimpinan di 236 satuan pendidikan sejak 2022. Penguatan kurikulum melalui buku muatan lokal Pendidikan Agama Islam serta kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah menjadi bagian dari konsolidasi mutu pendidikan.
Di bidang kesehatan, 27 Januari 2026 Aceh meraih UHC Award 2026 kategori utama atas keberhasilan memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat.
Setahun berjalan, pemerintahan Mualem - Dek Fadh menunjukkan kombinasi antara penguatan identitas syariat, penertiban birokrasi, respons cepat terhadap krisis, serta investasi serius pada sektor pendidikan dan kesehatan. Tahun pertama ini menjadi pijakan untuk agenda pembangunan Aceh yang lebih terstruktur dan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.