Beranda / Politik dan Hukum / Partai Nasdem Tetapkan Pengurus DPW Aceh Periode 2024-2029, Simak!

Partai Nasdem Tetapkan Pengurus DPW Aceh Periode 2024-2029, Simak!

Jum`at, 26 April 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Irsan Sosiawan Ketua DPW Partai Nasdem Aceh periode 2024-2029. Foto: net


DIALEKSIS.CM | Banda Aceh - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Surya Paloh, telah mengesahkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Aceh untuk periode 2024 - 2029 melalui Surat Keputusan Nomor: 44-Kpts/DPP-Nasdem/IV/2024, tanggal 25 April 2024. 

Keputusan ini menyusul pengangkatan Irsan Sosiawan sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Aceh periode 2024-2029 pada bulan Maret lalu melalui SK DPP Partai Nasdem Nomor: 33-Kpts/DPP-Nasdem/III/2024.

Irsan Sosiawan, Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, mengonfirmasi keberadaan SK kepengurusan baru tersebut dan menyatakan harapannya agar para kader yang ditunjuk memiliki komitmen tinggi untuk memajukan Partai Nasdem di Aceh. 

Ia mengajak seluruh kader dan simpatisan di Aceh untuk memberikan dukungan penuh dan bekerja sama dengan pengurus baru, sambil menekankan perlunya konsolidasi internal DPW Nasdem Aceh agar mesin partai dapat bergerak maksimal ke depan.

Irsan juga menekankan pentingnya para pengurus baru melaksanakan deskripsi tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, terutama menghadapi agenda politik strategis seperti Pilkada. 

"Partai Nasdem siap membangun komunikasi dan kerjasama dengan semua komponen dan kekuatan politik di Aceh, termasuk dalam konteks Pilkada, dengan tujuan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh, sesuai dengan manifesto politik Partai Nasdem yang mengusung semangat restorasi dan gerakan perubahan," ungkapnya. 

Berikut ini struktur terbaru kepengurusan DPW Partai Nasdem Aceh di kepemimpinan  Irsan Sosiawan: 



Sedangkan susunan kepengurusan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pakar Wilayah Partai Nasdem Provinsi Aceh Periode 2024 - 2029, sebagai berikut:



Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda