Beranda / Politik dan Hukum / KIP Banda Aceh Tetapkan Anggota DPRK Periode 2024-2029

KIP Banda Aceh Tetapkan Anggota DPRK Periode 2024-2029

Jum`at, 03 Mei 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik anggota DPRK dan penetapan calon terpilih anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024 di Banda Aceh, Kamis 2 Mei 2024. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik anggota DPRK Banda Aceh pemilu 2024, dan penetapan calon terpilih anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024.

Penetapan kursi calon terpilih partai politik pemilu 2024 dilakukan di Banda Aceh, Kamis (2/5/2024) malam.

Rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik anggota DPRK Banda Aceh dan penetapan calon terpilih anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024 dipimpin oleh Ketua KIP Banda Aceh dan didampingi dua komisioner, yakni Muhammad Zar dan Rachmat Hidayat.

Selain itu, rapat juga dihadiri Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, serta saksi partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan bahwa rapat pleno yang dilaksanakan merupakan titik akhir dari tahapan Pemilu 2024 setelah ditetapkan kursi nantinya kepada sejumlah partai politik.

"Ini merupakan puncak akhir dan ujung dari tahapan awal hingga saat ini," kata Yusri dalam rapat pleno.

Walaupun begitu, Kata Yusri, ada satu tahapan yang harus dilakukan KIP Kota Banda Aceh dengan menghadiri pengucapan sumpah dan janji serta pelantikan yang akan dilaksanakan pada bulan september 2024 kedepan.

"Ada satu undangan yang harus kami hadiri yaitu pelantikan dan mengucapkan sumpah dan janji di depan hakim negeri," ujarnya. 

Dengan demikian, sebut Yusri, berikut penetapan perolehan kursi partai politik anggota DPRK Banda Aceh pemilu 2024, dan penetapan calon terpilih anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024.

Dapil 1 (Baiturrahman - Lueng Bata)

1. T. Arief Khalifah dari partai Gerindra.

2. Abdul Rafur dari Partai NasDem 

3. Devi Yunita dari PKS

4. Sofyan Helmi Dari PAN

5. ⁠Syarifah Munira Dari PPP

6. Royes Ruslan dari Partai Demokrat

7. ⁠Iskandar Mahmud dari Partai Golkar

Dapil 2 (Kuta Alam)

1. Sabri Badruddin (Partai Golkar)

2. Teuku Nanta Muda (Partai NasDem)

3. Farid Nyak Umar (PKS)

4. M Zidan Al-Hafidh (PAN)

5. Ayub Bukhari (Partai Demokrat).

Dapil 3 (Syiah Kuala-Ulee Kareng)

1. M Iqbal (PKB)

2. Irwansyah (Partai Gerindra)

3. Aulia Rahman (Partai Golkar)

4. Efiaty Z (Partai NasDem)

5. Tuanku Muhammad (PKS)

6. Musriadi (PAN)

7. Isnaini Husda (Partai Demokrat)

Dapil 4 (Banda Raya-Jaya Baru)

1. Ramza Harli (Partai Gerindra)

2. Teuku Iqbal Djohan (Partai NasDem)

3. Irwansyah (PKS)

4. Aulia Afridzal (PAN)

5. M Arifin (Partai Demokrat)

6. Faisal Ridha (PPP)

Dapil 5 (Meuraxa-Kuta Raja)

1. Mehran Gara R (Partai Gerindra)

2. Daniel Abdul Wahab (Partai Nasdem)

3. Tgk Tarnuman (PKS)

4. Ismawardi (PAN)

5. Tgk Januar Hasan (Partai Demokrat)

"Kami menyampaikan bahwa penetapan perolehan kursi partai politik anggota DPRK Banda Aceh pemilu 2024, dan penetapan calon terpilih anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda