DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Provinsi Aceh mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap pengelolaan dana bencana yang dialokasikan pemerintah pusat ke Aceh.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Koordinator Wilayah AMAN Aceh, Syafyuzal Helmi, menyampaikan bahwa dana yang bersumber dari Dana Efisiensi Khusus maupun dana Transfer ke Daerah (TKD) memiliki nilai yang besar serta bersifat darurat, sehingga membutuhkan pengawasan yang memadai sejak awal.
“Dana bencana memiliki karakter khusus karena digunakan dalam situasi darurat. Dalam kondisi seperti ini, percepatan prosedur sering diperlukan. Karena itu, kehadiran KPK dalam bentuk supervisi diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan,” ujar Syafyuzal di Banda Aceh, Kamis.
AMAN Aceh menilai, supervisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemulihan dan rehabilitasi pascabencana di Aceh.
Dalam pernyataannya, AMAN Aceh menyampaikan sejumlah poin perhatian. Pertama, mendorong pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur agar berjalan sesuai ketentuan.
Kedua, meminta keterbukaan informasi terkait penyaluran bantuan sosial dan dana darurat lainnya kepada masyarakat.
Ketiga, mengharapkan adanya pengawasan lebih intensif pada daerah penerima dana hibah dalam jumlah besar, seperti Aceh Tengah dan Bener Meriah, agar manfaat dana benar-benar dirasakan masyarakat terdampak.
Ia menegaskan, AMAN Aceh berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.
Namun demikian, menurutnya, prinsip kehati-hatian dan integritas harus tetap menjadi dasar dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
“Mahasiswa siap berperan sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana, tentu akan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan dana bencana yang transparan dan bertanggung jawab akan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan rekonstruksi serta pemulihan kehidupan masyarakat Aceh yang terdampak bencana.