Beranda / Politik dan Hukum / Anies Baswedan Buka Kemungkinan Gugat Pemilu 2024 ke MK

Anies Baswedan Buka Kemungkinan Gugat Pemilu 2024 ke MK

Jum`at, 23 Februari 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat(23/2/2024). (Foto: Inilah.com/ Syahidan)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, semua upaya akan dilakukan oleh timnya untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pemilihan tersebut, termasuk melalui proses pengajuan gugatan ke MK.

"Kami akan menentukan jalur yang akan diambil nanti," ujar Anies Baswedan di Wisata Nusantara, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/2/2024).

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini juga menjelaskan bahwa saat ini timnya sedang mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan kecurangan dalam pemilu 2024. Menurutnya, fakta dan bukti yang diperoleh akan menjadi landasan utama dalam mengajukan gugatan.

"Yang penting saat ini adalah mengumpulkan semua informasi yang diperlukan. Setelah itu, kita akan menentukan langkah selanjutnya melalui jalur yang sesuai," kata Anies.

Anies menegaskan bahwa pengajuan gugatan ke MK merupakan salah satu opsi yang tersedia, sementara dia juga menekankan bahwa tidak ada opsi konstitusi yang akan ditutup terkait dengan masalah ini.

"Semua opsi masih terbuka, tidak ada yang tertutup. Kita akan menghormati semua proses yang ada. MK adalah lembaga yang independen," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan wacana penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu 2024, Anies menyatakan bahwa keputusan terkait hal ini sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan partai di Koalisi Perubahan.

"Mengenai wacana penggunaan hak angket, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai di koalisi. Hal ini adalah wilayah partai politik untuk membahasnya," ujar Anies Baswedan.

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, merencanakan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk membahas penggunaan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam pemilu 2024.

"Saya berharap pertemuan tidak akan terlalu lama lagi. Kami akan menyesuaikan dengan kesiapan Bu Megawati," ujar Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/2/2024).

Paloh menjelaskan bahwa gagasan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Paloh juga menegaskan bahwa PDIP, sebagai partai pengusung Ganjar, tidak dapat melakukannya sendiri di parlemen, namun harus melibatkan seluruh partai koalisi.

"Penggunaan hak angket adalah hak konstitusional yang ada dalam negara kita. Ini adalah ide yang sangat penting bagi kita," ungkap Paloh.

"Dalam pemikiran kita, penggunaan hak angket adalah langkah yang harus diambil sesuai dengan akal sehat. Saya rasa kita tidak boleh mengabaikan hak konstitusional ini. Ini adalah kesempatan yang sayang jika dilewatkan," tambahnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda