Selasa, 25 November 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026 ke DPRK

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Besar H Muharram menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (24/11/2025) siang. Foto: MC Aceh Besar 


DIALEKSIS.COM | Kota Jantho - Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd dalam Sidang Paripurna DPRK di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (24/11/2025) siang.

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Wabup Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, Sekdakab Bahrul Jamil SSos MSi, Wakil Ketua DPRK Naisabur, staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD dan para camat. 

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026 yaitu “memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing dan SDM, dan infrastruktur yang terintegrasi".

Di samping itu, ada 4 prioritas pembangunan Pemerintah Aceh Besar yaitu menperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan dan berwawasan lingkungan, pengembangan dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta peningkatan daya saing komoditi, peningkatan koordinasi dan penguatan kapasitas kelembagaan tata kelola pemerintah dan peningkatan SDM yang daya saing serta pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam. Serta peningkatan. pelayanan publik dan penguatan kesadaran perlindungan sosial bagi masyarakat. 

Berdasarkan prioritas pembangunan tersebut, disusunlah kebijakan umum untuk penyusunan anggaran Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 yang memuat arah kebijakan ekonomi Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2026. dan arah kebijakan keuangan daerah tahun anggaran 2026.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti. mengharapkan agar senua pihak terkait dapat segera melakukan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah telah diserahkan oleh Bupati Aceh Besar.(**)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI