DIALEKSIS.COM | Mataram - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan proses pengajuan hingga verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya. Penegasan itu disampaikan menyusul kasus dugaan penipuan pembangunan dapur MBG di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG.
"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," kata Sony dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026).
Sony menegaskan BGN tidak pernah menunjuk perantara ataupun calo yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan imbalan uang tertentu.
"Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah korban mendatangi BGN lantaran proyek yang dijanjikan tak kunjung berjalan, sementara dana yang telah diserahkan tidak kembali. BGN kemudian menyarankan korban melapor ke aparat penegak hukum.
BGN juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan maupun percepatan persetujuan pembangunan SPPG.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengatakan kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi menerima laporan dugaan penipuan terkait pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Dalam laporan itu, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG.
"Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S," kata Komang.
Polisi menyebut proses hukum masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
BGN pun mengapresiasi langkah cepat Polda NTB dan Polres Lombok Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. BGN kembali menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis maupun BGN. [in]