Sabtu, 30 Mei 2026
Beranda / Berita / Diduga Orang Dekat Pimpinan DPRA Diciduk Satpol PP/WH di Hotel Banda Aceh

Diduga Orang Dekat Pimpinan DPRA Diciduk Satpol PP/WH di Hotel Banda Aceh

Jum`at, 29 Mei 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Seorang pria berinisial Y yang disebut-sebut merupakan orang dekat Pimpinan DPRA Aceh bersama ND dikabarkan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh dalam Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu), Minggu (24/5/2026) dini hari. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pria berinisial Y yang disebut-sebut merupakan orang dekat Pimpinan DPRA Aceh, dikabarkan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh dalam Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu), Minggu (24/5/2026) dini hari.

Y diamankan bersama seorang perempuan berinisial ND di sebuah hotel AI di Kota Banda Aceh. Keduanya diamankan petugas karena diduga melanggar Qanun Syariat Islam terkait khalwat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terverifikasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di salah satu kamar hotel di lantai tujuh. 

Saat operasi berlangsung, petugas Satpol PP/WH bersama unsur gabungan TNI/Polri dan POM AD melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai titik rawan pelanggaran syariat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas kemudian mengamankan Y dan ND ke Kantor Satpol PP/WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam android, satu unit iPhone, dokumen identitas pribadi, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.

Informasi yang beredar menyebutkan, Y merupakan warga Aceh Besar dan berstatus telah menikah, sementara ND diketahui berasal dari Kabupaten Aceh Barat. 

Keduanya disebut baru tiba dari Meulaboh dan berencana beristirahat di Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan menuju Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, untuk suatu urusan.

“Karena sudah lelah setelah perjalanan panjang, keduanya memutuskan singgah dan beristirahat di hotel,” demikian isi informasi yang diterima media ini.

Namun, saat berada di kamar hotel, petugas Ops Wasdu datang melakukan pemeriksaan dan kemudian membawa keduanya ke kantor Satpol PP/WH.

Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, sebelumnya menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Qanun Syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh. Operasi yang berlangsung sejak Sabtu tengah malam hingga Minggu dini hari itu berhasil mengamankan total 26 orang dari berbagai lokasi.

“Operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran qanun di sejumlah titik,” ujar M Rizal.

Di sisi lain, beredar pula foto yang memperlihatkan seorang tokoh politik Aceh berada di Kantor Satpol PP/WH Kota Banda Aceh usai penangkapan tersebut. 

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak DPRA maupun Satpol PP/WH terkait status YS yang disebut-sebut sebagai ajudan Ketua DPRA Aceh itu.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI