DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Faktor kemiskinan dan lemahnya kondisi ekonomi masyarakat masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aceh dan Sumatera Utara.
Kondisi tersebut membuat banyak warga mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang ternyata berujung pada eksploitasi.
Peneliti Sumatera Environmental Initiative (SEI), Crisna Akbar, mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman lembaganya dalam mendampingi dan mengadvokasi kasus TPPO, mayoritas korban berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
"Pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi yang rentan dengan menawarkan pekerjaan yang terlihat menjanjikan. Mereka menyebutkan gaji besar sehingga korban merasa yakin untuk berangkat bekerja ke luar negeri, baik sebagai awak kapal maupun di sektor pekerjaan lainnya," kata Crisna kepada media dialeksis.com, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurutnya, salah satu pola yang paling mengkhawatirkan ditemukan pada sektor awak kapal perikanan. Dalam beberapa kasus yang ditangani, terdapat dugaan keterlibatan oknum guru yang merekrut siswa untuk bekerja di luar negeri dengan dalih membuka peluang kerja sesuai keterampilan yang dipelajari selama bersekolah.
Crisna menjelaskan, para siswa tersebut umumnya dijanjikan penghasilan sekitar 450 dolar Amerika Serikat per bulan. Namun kenyataannya, setelah bekerja di luar negeri, banyak di antara mereka hanya menerima sekitar 300 dolar AS. Bahkan, tidak sedikit yang pulang tanpa memperoleh gaji sama sekali.
"Mereka bekerja selama satu tahun penuh, tetapi ketika kembali ke daerah asal justru tidak membawa hasil apa-apa karena gajinya tidak dibayarkan. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujarnya.
Ia menilai praktik tersebut menunjukkan adanya rantai perekrutan yang sistematis dan memanfaatkan kedekatan hubungan antara guru dan siswa. Kondisi itu membuat korban lebih mudah percaya dan bersedia mengikuti proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Menurut Crisna, indikasi tersebut banyak ditemukan di lingkungan sekolah menengah kejuruan yang memiliki program pelayaran. Jaringan perekrut diduga memanfaatkan akses dan pengaruh yang dimiliki oknum tertentu di lingkungan pendidikan untuk mencari calon pekerja migran.
Sebagai langkah pencegahan, SEI terus mendorong proses hukum terhadap berbagai dugaan kasus TPPO yang terjadi di sektor awak kapal perikanan. Sejumlah laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum kini telah memasuki tahap penyidikan.
"Saat ini kasus yang kami laporkan sudah berada pada tahap penyidikan. Dalam waktu dekat akan ada upaya paksa atau penjemputan paksa yang dilakukan oleh Polda Aceh terhadap pihak yang dilaporkan," ungkapnya.
Selain mengawal proses hukum, SEI juga menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja di lingkungan sekolah.
Menurut Crisna, upaya tersebut penting dilakukan agar lembaga pendidikan tidak lagi menjadi pintu masuk bagi jaringan perdagangan orang yang menyasar pelajar dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
"Kami ingin memastikan sekolah tidak lagi menjadi jalur perekrutan tenaga kerja nonprosedural. Dari berbagai kasus yang kami temukan, mata rantai TPPO di sektor awak kapal perikanan banyak beririsan dengan komunitas oknum yang berada di lingkungan SMK, khususnya sekolah pelayaran," tutupnya.
