Selasa, 23 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / KIP Banda Aceh Gandeng Disdukcapil Validasi Data Pemilih untuk Pemilu Berkualitas

KIP Banda Aceh Gandeng Disdukcapil Validasi Data Pemilih untuk Pemilu Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. [Foto: dok. KIP BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui penyelarasan data kependudukan yang menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih. Upaya ini dinilai penting untuk menghindari berbagai persoalan, seperti data pemilih ganda, perubahan status kependudukan, hingga warga yang belum tercantum dalam daftar pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan pembaruan data kependudukan menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

Menurut dia, mobilitas penduduk yang cukup dinamis, mulai dari perpindahan domisili, perubahan administrasi kependudukan, hingga bertambahnya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, harus terus dipantau dan diperbarui secara berkala.

“Sinergi dengan Disdukcapil sangat penting agar data pemilih yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi terkini di lapangan. Dengan demikian, hak pilih masyarakat dapat terjamin,” kata Yusri, Senin (22/6/2026).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyatakan pihaknya siap mendukung kebutuhan data kependudukan yang akurat melalui layanan administrasi kependudukan yang terus berjalan.

Ia menegaskan bahwa kualitas data kependudukan berperan besar dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih.

“Data kependudukan yang valid menjadi fondasi penting untuk menjamin hak konstitusional warga negara. Karena itu, kami akan terus bersinergi dengan KIP,” ujarnya.

Melalui kerja sama yang terus diperkuat, KIP dan Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap kualitas daftar pemilih semakin baik dan potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen kedua instansi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes