- Panen Cabai di Disnakertrans, Pj Bupati Aceh Besar: Komitmen Pemkab Tekan Inflasi
- Rektor Unimal Ajak Generasi Muda Aceh Implementasikan Nilai Pancasila
- Pengadilan Negeri Banda Aceh Kekurangan Hakim, Perkara Terancam Tertunda
- Jangan Terbuai Nama Syariah, Dr. Yasir Putra, Bank Konvensional Harusnya Kembali di Aceh
Lima Orang Pansel KIP Bireuen Ditetapkan DPRK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Aceh - Setelah dilakukan seleksi fit and proper test dari 15 peserta, terakhir Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menetapkan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S.Sos menyebutkan, setelah melewati seleksi fit and proper test dari 15 orang peserta, hanya lima orang yang dinyatakan lulus, dua orang sebagai cadangan.
“Selanjutnya Pansel KIP ini ikut bertugas melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Bireuen, baik saat penerimaan berkas, menyeleksi dan berbagai tahapan lainnya,” kata Said Abdurrahman kepada Dialeksis.com, Kamis (16/3/2023)
Adapun kelima Pansel tersebut, yaitu Dr Mukhtaruddin, Syahrul, Ahmad Zaki, Mahyaruddin serta Marzuki I.
“Sementara posisi cadangan, yakni Zarkasy serta Syafrial,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan segera mempersiapkan SK Penetapan Pansel, dan diperkirakan dalam dua hari ini sudah rampung.
“Lalu tugas pansel kita berharap dapat dimulai dalam waktu dekat atau lima hari setelah ditetapkan sebagai Pansel KIP,” tutupnya.
Sebagai informasi, peserta yang mendaftar beberapa waktu lalu ada 21 orang, kemudian mengikuti seleksi administrasi, ujian tulis, wawancara dan terakhir fit and proper test. [FAJ]