- Sikapi Dinamika Pemilu 2024, Ratusan Pakar Hukum Gelar Konferensi Nasional
- Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Dibatalkan, Kepala Biro PBJ Aceh: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
- BI Nilai Aceh Perlu Hilirisasi Pertanian dan Pariwisata
- Spanduk Peserta Pemilu 2024 Sudah Berkeliaran, Komisioner Panwaslih Aceh: Penertiban Pakai Peraturan Daerah
Lima Orang Pansel KIP Bireuen Ditetapkan DPRK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Aceh - Setelah dilakukan seleksi fit and proper test dari 15 peserta, terakhir Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menetapkan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S.Sos menyebutkan, setelah melewati seleksi fit and proper test dari 15 orang peserta, hanya lima orang yang dinyatakan lulus, dua orang sebagai cadangan.
“Selanjutnya Pansel KIP ini ikut bertugas melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Bireuen, baik saat penerimaan berkas, menyeleksi dan berbagai tahapan lainnya,” kata Said Abdurrahman kepada Dialeksis.com, Kamis (16/3/2023)
Adapun kelima Pansel tersebut, yaitu Dr Mukhtaruddin, Syahrul, Ahmad Zaki, Mahyaruddin serta Marzuki I.
“Sementara posisi cadangan, yakni Zarkasy serta Syafrial,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan segera mempersiapkan SK Penetapan Pansel, dan diperkirakan dalam dua hari ini sudah rampung.
“Lalu tugas pansel kita berharap dapat dimulai dalam waktu dekat atau lima hari setelah ditetapkan sebagai Pansel KIP,” tutupnya.
Sebagai informasi, peserta yang mendaftar beberapa waktu lalu ada 21 orang, kemudian mengikuti seleksi administrasi, ujian tulis, wawancara dan terakhir fit and proper test. [FAJ]