Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Nourman: Jika Kisruh Masjid Indrapuri Dibiarkan, Publik Akan Nilai Bupati Syekh Muharram Gagal Memimpin

Nourman: Jika Kisruh Masjid Indrapuri Dibiarkan, Publik Akan Nilai Bupati Syekh Muharram Gagal Memimpin

Sabtu, 14 Maret 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kuasa hukum tokoh masyarakat Indrapuri, Advokat Nourman, menilai Bupati Aceh Besar seharusnya segera turun tangan untuk meredakan konflik yang berkembang di tengah masyarakat terkait kisruh Masjid Indrapuri. [Foto: Dokpri]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kisruh yang terjadi di Masjid Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, hingga kini belum mendapatkan pernyataan resmi dari Bupati Aceh Besar, Syekh Muharram Idris. Sikap diam tersebut mulai menuai sorotan dari berbagai pihak.

Kuasa hukum tokoh masyarakat Indrapuri, Advokat Nourman, menilai Bupati Aceh Besar seharusnya segera turun tangan untuk meredakan konflik yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Nourman, sebagai kepala daerah, Syekh Muharram memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga ketenteraman masyarakat serta mencegah polemik semakin meluas.

“Syekh Muharram harus bicara. Ia harus bersuara untuk menghentikan polemik dan provokasi yang berkembang, termasuk yang terjadi di media sosial. Akui saja bahwa SK Bupati menjadi sumber kekisruhan ini. Cabut SK tersebut dan mari kembali merajut silaturahmi di tengah masyarakat,” kata Nourman kepada dialeksis.com, sabtu (14/3/2026).

Ia bahkan menyarankan agar pemerintah daerah mengambil langkah rekonsiliasi dengan menggelar kegiatan kebersamaan masyarakat.

“Silakan buat khanduri sebagai simbol perdamaian. Yang penting konflik ini segera dihentikan agar masyarakat bisa kembali tenang,” ujarnya.

Nourman menilai, jika Bupati Aceh Besar berani mengambil langkah tersebut, maka ketegangan yang terjadi dapat segera mereda. “Jika Syekh Muharram bersedia bersuara dan mencabut SK itu, saya yakin kekisruhan akan segera berhenti. Aktivitas ibadah Ramadhan dan perayaan Idul Fitri akan berlangsung dengan aman dan kondusif,” katanya.

Namun sebaliknya, Nourman mengingatkan bahwa jika pemerintah daerah terus membiarkan konflik tersebut berlarut-larut, maka publik akan memberikan penilaian sendiri terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar.

“Jika bupati tidak mengambil langkah dan terus membiarkan kekisruhan ini, maka seluruh Aceh akan tahu bahwa Syekh Muharram gagal memimpin rakyatnya. Bibit keresahan itu justru muncul dari pendopo Bupati Aceh Besar di Jantho,” tegasnya.

Menurut Nourman, penerbitan SK yang menjadi polemik tersebut telah memicu perpecahan di tengah masyarakat Indrapuri dan menimbulkan keresahan yang semakin meluas.

Ia juga mengkhawatirkan bahwa konflik ini dapat berkembang ke persoalan yang lebih sensitif di tengah masyarakat.

“SK itu memprovokasi perpecahan dan memancing keresahan warga. Bahkan seperti yang kami khawatirkan sejak awal, persoalan ini mulai merembet ke isu yang sangat sensitif, yakni tudingan terkait penyimpangan akidah,” ujarnya.

Nourman menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara bijak, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi stabilitas sosial di Aceh Besar.

“Masalah ini bisa menjadi preseden buruk. Jika tidak segera diselesaikan, konflik serupa bisa muncul kembali, tidak hanya di Indrapuri tetapi juga di wilayah lain di Aceh Besar,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Aceh Besar tentu berharap kepemimpinan daerah mampu meninggalkan warisan yang baik bagi masyarakat.

“Yang diharapkan masyarakat adalah legacy persatuan dan kedamaian, bukan legacy perpecahan,” tutup Nourman. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI