Beranda / Politik dan Hukum / BPKP Pastikan Pengawasan Ketat di PON XXI Aceh-Sumut 2024

BPKP Pastikan Pengawasan Ketat di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sabtu, 21 September 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Supriyadi, mengungkapkan peran krusial BPKP dalam memastikan tata kelola yang baik selama persiapan hingga pelaksanaan PON. 

Dalam pernyataannya, Supriyadi menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPKP agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait peran lembaga ini.

Supriyadi menjelaskan bahwa BPKP memiliki dua fungsi utama, yaitu assurance dan consulting. Kedua peran ini memainkan peran penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang baik di berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

"Assurance adalah penugasan yang sifatnya menilai ketaatan melalui audit, evaluasi, review, monitoring, serta perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dan pemberian keterangan ahli (PKA). Meski sering dianggap sebagai tugas utama BPKP, sebenarnya tugas ini hanya mencakup sekitar 10% dari keseluruhan kegiatan kami," ungkap Supriyadi kepada Dialeksis.com, Sabtu, 21 September 2024.

Ia juga menambahkan bahwa audit investigasi hanya dilakukan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) atau mitra terkait. 

Dalam hal ini, BPKP tidak berwenang melakukan audit tanpa adanya permintaan resmi dari pihak-pihak tersebut.

Sementara itu, consulting mencakup sekitar 90% tugas BPKP, yang fokus pada pembinaan dan peningkatan tata kelola organisasi melalui bimbingan teknis, pendampingan, sosialisasi, serta workshop. 

Peran ini, menurut Supriyadi, sangat penting untuk membangun good governance atau tata kelola yang baik, terutama di lingkungan penyelenggara PON.

Terkait pengawasan terhadap pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Supriyadi menegaskan bahwa BPKP telah melakukan pengawasan sejak jauh hari sebelum acara dimulai. 

Sejak tahun 2022, BPKP sudah memberikan berbagai saran dan masukan kepada pihak terkait setiap semester. 

Kemudian, pada tahun 2023, BPKP mulai melakukan probity audit atas permintaan Kementerian PUPR, yang menggunakan dana dari APBN, untuk memastikan pembangunan venues berjalan sesuai aturan.

"Pada awal tahun 2024, BPKP sebagai Ketua Pengawas juga mengundang seluruh Kepala Bidang PB PON XXI Aceh ke kantor kami untuk persiapan pelaksanaan PON. Dalam pertemuan tersebut, kami membantu mereka melakukan identifikasi risiko yang mungkin terjadi selama persiapan dan pelaksanaan," jelas Supriyadi.

Tidak hanya melakukan pengawasan dari awal persiapan, Supriyadi menegaskan bahwa BPKP juga telah turun langsung ke lapangan sebelum PON dimulai. 

Pada saat games time atau waktu pertandingan berlangsung, BPKP secara intensif memantau seluruh kegiatan untuk memastikan tidak ada kendala besar yang mengganggu jalannya PON.

"Kami sudah turun sebelum pembukaan dan selama pelaksanaan kami terus memantau. Kami turun total, tidak hanya sebagai pengawas, tapi juga memberikan masukan jika ada kelemahan yang kami temui di lapangan," jelas Supriyadi.

Supriyadi menegaskan bahwa meskipun BPKP tidak selalu terlihat secara kasat mata, lembaga tersebut telah bekerja keras untuk mendukung penyelenggaraan PON yang bersih dan sesuai prinsip good governance.

"Prinsip kami adalah kerja cerdas tanpa harus bicara banyak. Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, dan itu telah kami lakukan sejak awal persiapan PON hingga pelaksanaan," tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak salah menilai atau berpikir bahwa BPKP hanya bergerak jika ada desakan dari pihak tertentu. 

"Kami sudah turun dan bekerja maksimal untuk yang terbaik bagi Aceh. Semua yang kami lakukan demi memastikan PON berjalan dengan lancar dan sesuai aturan," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda