Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Polres Aceh Selatan Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 4 Motor Diamankan dalam Sepekan

Polres Aceh Selatan Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 4 Motor Diamankan dalam Sepekan

Kamis, 02 April 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polres Aceh Selatan Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 4 Motor Diamankan dalam Sepekan. [Foto: Humas Res Asel]


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kurun waktu sepekan, aparat berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HG (20) dan A (18) di kawasan Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mengantongi cukup bukti terkait keterlibatan keduanya dalam aksi curanmor.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2026), Satreskrim Polres Aceh Selatan juga mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio dan Honda Revo. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat diproses secara pidana dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak kriminalitas, khususnya curanmor. 

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus secara cepat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci tambahan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI