Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Dua Kasus Sabu, Guru hingga Warga Ditangkap

Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Dua Kasus Sabu, Guru hingga Warga Ditangkap

Rabu, 01 April 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Ilustrasi penangkapan kasus sabu di Aceh Tenggara. [Foto: banpos.co]


DIALEKSIS.COM | Kutacane - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu berdekatan. Dalam dua pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria di Kecamatan Darul Hasanah dan seorang oknum guru dengan barang bukti berbeda.

Kasus pertama terjadi di wilayah Darul Hasanah, di mana petugas mengamankan seorang pria dengan barang bukti sabu seberat 0,86 gram. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan paket sabu yang diduga siap digunakan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H, Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, dalam kasus terpisah, polisi juga mengamankan seorang oknum guru yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu dengan berat 0,27 gram sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap oknum guru ini menambah daftar pelaku dari berbagai latar belakang profesi yang terjerat kasus narkoba di wilayah tersebut. Polisi menyebut, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata  Ipda Patar Erwinsyah Nababan menegaskan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Aceh Tenggara.

Ipda Patar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara," pungkasnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI