Beranda / Politik dan Hukum / Sikap Dua Putra Jokowi Saat Bertemu Megawati di KPU, Dua Sikap Berbeda

Sikap Dua Putra Jokowi Saat Bertemu Megawati di KPU, Dua Sikap Berbeda

Selasa, 14 November 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sikap Kaesang Pangarep saat bertemu Megawati (Suara.com/Dea)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di sela-sela pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Di halaman Kantor KPU, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep sempat sungkem di hadapan Megawati. Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan calon wakil presiden mengantarkan Kaesang untuk sungkem kepada Megawati.

Namun Gibran hanya memberikan salam kepada Megawati, tidak pakai sungkem seperti yang dilakukan adiknya.

Hal tersebut terjadi setelah tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden makan malam bersama, atau menjelang pengundian nomor urut.

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.

“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Kemudian KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024. Pasangan itu diusung oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.

“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham. [suara.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda