Selasa, 25 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Taufik Diuji! Berikut Tantangan Kedepannya

Taufik Diuji! Berikut Tantangan Kedepannya

Selasa, 25 Agustus 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Plt Sekda Aceh, Taufik. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh kembali menjadi perhatian. M. Nasir Syamaun, yang baru sekitar setahun menjabat Sekda definitif setelah sebelumnya berstatus Plt, kini bergeser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Posisi Sekda untuk sementara dipercayakan kepada Taufik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, sebagai Plt.

Pergantian ini tidak semata-mata dapat dibaca sebagai rotasi birokrasi biasa. Sekda memiliki posisi strategis sebagai koordinator pemerintahan sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Karena itu, kemampuan membangun komunikasi dengan legislatif dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh pun berpesan kepada Taufik agar menjaga integritas dan membangun komunikasi yang baik.

“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, Senin (24/8/2026).

Ujian Awal Taufik

Taufik bukan nama baru dalam birokrasi Aceh. Ia pernah menjabat Kepala Dinas ESDM Aceh dan Pj Bupati Aceh Tenggara. Pengalaman tersebut menjadi modal untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekda.

Namun, tantangannya tidak ringan. Menurut Ramzi Murziqin Dosen FISIP Universitas Islam Negeri Ar-Raniry salah satu ujian awal adalah bagaimana mengawal pembahasan KUA-PPAS 2027 dan APBA Perubahan 2026.

Agenda tersebut menurut Ramzi membutuhkan koordinasi kuat antara TAPA, SKPA, Gubernur dan Wakil Gubernur dengan DPRA. Keberhasilan membangun komunikasi dan menemukan titik temu dalam pembahasan anggaran dapat menjadi salah satu indikator awal keberhasilan Taufik sebagai Plt Sekda.

“Selain persoalan anggaran, terdapat sejumlah agenda strategis yang membutuhkan perhatian serius, seperti status tanah wakaf Blang Padang dan perjuangan terkait perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh,” jelasnya lagi.

Revisi UUPA Menjadi Agenda Besar

Masih menurut Ramzi menjelaskan di luar agenda pemerintahan dan penganggaran, Taufik juga akan berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih strategis, yakni mengawal Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

“UUPA merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagai bagian dari implementasi MoU Helsinki,” tegasnya. 

Karena itu katanya, pembahasan revisi UUPA tidak cukup dipandang sebagai agenda legislasi biasa. Pemerintah Aceh perlu memastikan setiap kepentingan strategis Aceh dapat diperjuangkan secara terukur, terkoordinasi dan memiliki posisi tawar yang kuat di tingkat nasional.

“Mulai dari kewenangan Aceh, kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan, hubungan keuangan pusat dan Aceh, hingga keberlanjutan berbagai amanat MoU Helsinki, semuanya membutuhkan konsolidasi antara Pemerintah Aceh, DPRA dan para pemangku kepentingan,” ujarnya kembali.

Dalam konteks ini menurutnya, posisi Sekda menjadi penting karena membutuhkan koordinasi lintas sektor dan kesinambungan antara kebijakan politik pimpinan dengan kerja birokrasi.

Kebersamaan Menjadi Kunci

Disisilai Dialeksis menghubungi Dr. Teuku Kemal Fasya, Dosen FISIP Universitas Malikussaleh (Unimal) berbicara keberhasilan Taufik tentu tidak bisa dibebankan kepada Sekda seorang diri. Pemerintahan Aceh membutuhkan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan ulama, cendekiawan, akademisi, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder.

Kepentingan Aceh harus ditempatkan di atas kepentingan sektoral. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, berbagai agenda strategis dapat lebih mudah diselesaikan.

Kemal menekankan kuncinya pada pola komunikasi dan koordinasi dalam mensukseskan agenda visi misi dan program Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai pimpinan Aceh saat ini. Ini bukan kerja muda namun perlu keselarasan hubungan semua pihak. 

Pergeseran M. Nasir Syamaun juga harus menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi pemerintahan, bukan sekadar pergantian figur.

Kini bola berada di tangan Taufik. Publik menanti apakah ia mampu menghadirkan komunikasi yang lebih efektif, memperkuat koordinasi birokrasi, serta mengawal agenda strategis Aceh.

Mulai dari KUA-PPAS 2027, APBA Perubahan 2026, persoalan Blang Padang, masa depan dana Otsus, hingga perjuangan Revisi UUPA 2006.

Sebab, keberhasilan seorang Plt Sekda bukan hanya diukur dari kemampuan mengelola administrasi pemerintahan, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu menyatukan berbagai kekuatan untuk bekerja bersama demi kepentingan Aceh.

Kini Taufik diuji. Bukan hanya mengurus birokrasi, tetapi juga mengawal kepentingan strategis Aceh.

Mari kita nantikan akselerasi Taufik.[red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub