Beranda / Sosok Kita / Taubatnya Angelina Sondakh

Taubatnya Angelina Sondakh

Rabu, 18 Januari 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Angelina Sondakh. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Soki - Ada sosok tokoh publik di negeri ini, melakukan kejahatan. Dia menjalani hukuman penjara selama 10 tahun karena korupsi. Namun dia bersyukur, penjara telah menempanya menjadi manusia tangguh dan membuatnya benar-benar bertaubat.

Tidak ada manusia yang hidup di muka bumi ini tanpa melakukan kesalahan. Tidak ada manusia yang sempurna. Namun ketika melakukan kesalahan, kemudian mengakuinya dan memperbaikinya, itulah manusia yang baik.

Dia adalah pemenang pada kontes kecantikan nasional, yaitu Puteri Indonesia 2001 mewakili Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian dia terpilih sebagai anggota DPR Republik Indonesia selama dua periode berturut-turut, 2004 - 2009 dan 2009 - 2014 dari Partai Demokrat.

Namun, dia terjerat sebagai terhukum kasus korupsi dan suap terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang.

“Aku memang menerima (uang korupsi) walaupun menurut aku, tapi aku tidak melakukan sendiri. Daku pernah memberi makan anakku dari uang haram. Semuanya kusesali dan tidak akan kuulangi,” kata wanita yang kini menjadi perhatian karena taubatnya.

Dia adalah Angelina Patricia Pingkan Sondakh, S.E., M.Si. Dia benar-benar menjalani masa pahit dalam penjara yang benar-benar penjara. Pergumulan batin, sampai dia menemukan hidayah yang benar-benar menempanya menjadi muslimah yang baik.

Dalam wawancaranya bersama Rosiana Silalahi di acara Rosi Kompas TV, Kamis (31/3/2022), Angie panggilan akrabnya bercerita blak-blakan bagaimana kehidupannya hingga terjerat korupsi, bagaimana dia menjalani masa pahit di penjara, dan bagaimana keadaannya saat ini.

Penulis sempat dua kali menonton tayangan ini walau durasinya terbilang panjang. Ada rasa haru, perasaan bercampur aduk. Banyak statemen netizen yang salut pada sosok ibu satu anak ini yang ketika dalam penjara dia kehilangan "segalanya". Namun, dia tidak kehilangan Tuhan.

Angie, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sudah menjalani hukuman penjara 10 tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.

Penetapan Angie sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Angie. Ia juga dihukum denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim menilai, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai. Angie banding, tapi majelis hakim di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie.

Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta. Dua tahun berselang, Angie mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Akhir 2015, MA mengabulkan permohonan PK, sehingga vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam wawancaranya bersama Rosiana Silalahi di acara Rosi Kompas TV, Kamis (31/3/2022), wanita yang kini kerap berdakwah, berbagi pengalaman, menceritakan bagaimana hingga dia dijebloskan ke penjara.

Menurutnya, di masa ia menjabat, DPR adalah tempat yang sangat kotor sehingga sangat mudah melakukan korupsi. Angie menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Jangan sampai ada yang menganggap saya mengatakan itu hari ini. Mudah-mudahan hari ini aku berharapnya bersih. Tapi di era saya, DPR itu sangat kotor," kata Angie.

Angie pun membenarkan ketika Rosiana Silalahi bertanya padanya mengenai betapa mudahnya seorang anggota DPR, terutama anggota Banggar, mendapatkan uang dari proses-proses negosiasi. Dia mengatakan, semua orang yang terkena korupsi pasti berhubungan dengan anggota Banggar.

Tak perlu mencari sumber dana, banyak pihak akan mencari anggota Banggar untuk menegosiasikan setiap anggaran dari program-program pemerintah.

"Semua orang yang kena kasus korupsi itu pasti ada hubungannya dengan anggota Banggar. Di mana semua penetapan anggaran ada di situ. Mudah untuk bernegosiasi, orang akan mencari kita," sebut Angie.

Selanjutnya »     Tidak Korupsi SendiriDalam kasus yang me...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda