Sabtu, 04 Juli 2026
Beranda / /

  • Kasus Syariat Menurun, Hukum Cambuk Tetap Berjalan
    Data | 11 jam lalu
    Kasus Syariat Menurun, Hukum Cambuk Tetap Berjalan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penegakan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh terus berlangsung dalam rentang 2023 hingga 2026. Jejak digital publikasi resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan bahwa hukum cambuk tetap menjadi instrumen 

  • Live TikTok Berujung Cambuk, Aceh Jadi Sorotan Media Dunia
    Dunia | 12 jam lalu
    Live TikTok Berujung Cambuk, Aceh Jadi Sorotan Media Dunia

    DIALEKSIS.COM | Internasional - Kasus hukuman cambuk terhadap sepasang muda-mudi di Banda Aceh yang bermula dari siaran langsung atau live TikTok ternyata tidak hanya menjadi perhatian publik lokal dan nasional. Hasil tracking digital Dialeksis, Sabtu (4/7/2026), menunjukkan peristiwa tersebut telah menyebar ke berbagai media asing, mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Singapura, India, Israel, Jerman, hingga media kawasan Timur Tengah.

  • Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS
    Aceh | 1 tahun lalu
    Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma’ruf, menghadiri Seminar Nasional bertema “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” di Aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 25 Juni 2025.


  • Gegara Judi Online, Empat Orang Dihukum Cambuk di Banda Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Gegara Judi Online, Empat Orang Dihukum Cambuk di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat orang yang terlibat dalam kasus judi online di Kota Banda Aceh dijatuhi hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan secara terbuka di Taman Bustanusalatin, Banda Aceh pada Kamis (30/1/2025).

  • Pelaku Pemerkosa di Sabang Dihukum Cambuk 119 Kali
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pelaku Pemerkosa di Sabang Dihukum Cambuk 119 Kali

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga Kota Sabang berinisial FA (63 tahun) telah dihukum sebanyak 119 kali cambuk setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan. Dia melanggar pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

  • Dua Pelaku Prostitusi Online Dicambuk
    Aceh | 8 tahun lalu
    Dua Pelaku Prostitusi Online Dicambuk

    Dua dari delapan pelanggar syariat yang dicambuk pagi ini merupakan  pelaku prostitusi online. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh, Oktober 2017 lalu. 




  • Pelaku Perkosa Anak Dicambuk 100 Kali
    Aceh | 8 tahun lalu
    Pelaku Perkosa Anak Dicambuk 100 Kali

    terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, SI dicambuk 100 kali oleh Kejaksaan Negeri, Satpol PP dan Wilayatul Nisbah kabupaten Nagan Raya.

dishes