Rabu, 17 September 2025
Beranda / /

  • Kejagung Sita Aset Rp500 Miliar Milik Iwan Setiawan dan Megawati di Kasus Sritex
    Polkum | 3 hari lalu
    Kejagung Sita Aset Rp500 Miliar Milik Iwan Setiawan dan Megawati di Kasus Sritex

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan sang istri, Megawati.

    “Total nilai asetnya diperkirakan Rp 510 miliar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya pada Jumat, 12 September 2025. 

bpka - maulid