Sabtu, 25 Juli 2026
Beranda / /

  • Selective Policy, Imigrasi Kurangi Bebas Visa Kunjungan hingga 87 Persen
    Data | 12 hari lalu
    Selective Policy, Imigrasi Kurangi Bebas Visa Kunjungan hingga 87 Persen

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memangkas penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) hingga 87,91 persen pada semester I 2026 sebagai bagian dari penerapan kebijakan selektif (selective policy) dalam penyaringan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

  • Ditjen Imigrasi Sosialisasikan Kebijakan Keimigrasian Terbaru ke 140 Perwakilan Negara Sahabat
    Dunia | 1 tahun lalu
    Ditjen Imigrasi Sosialisasikan Kebijakan Keimigrasian Terbaru ke 140 Perwakilan Negara Sahabat

    DIALEKSIS.COM | Bogor - Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat komunikasi dan transparansi kebijakan kepada komunitas diplomatik internasional melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Perwakilan Asing yang digelar pada Rabu (14/5/2025). Sebanyak 140 orang dari berbagai Kedutaan Besar dan perwakilan diplomatik hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Sentul, Bogor.

  • Presiden Donald Trump Kembali Luncurkan Kebijakan Imigrasi Kontroversial
    Dunia | 1 tahun lalu
    Presiden Donald Trump Kembali Luncurkan Kebijakan Imigrasi Kontroversial

    DIALEKSIS.COM | Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan sedang mempertimbangkan pelarangan perjalanan baru yang lebih luas, berpotensi membatasi atau melarang warga dari 43 negara memasuki AS. Kebijakan ini menjadi salah satu yang paling kontroversial selama masa kepemimpinannya.

  • Dua WNI Ditangkap di AS di Tengah Penerapan Aturan Imigrasi Ketat
    Dunia | 1 tahun lalu
    Dua WNI Ditangkap di AS di Tengah Penerapan Aturan Imigrasi Ketat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap di Amerika Serikat di tengah diberlakukannya aturan imigrasi ketat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), kedua WNI tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Atlanta, Georgia, dan di New York.