Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK, Tiga Tersangka Ditetapkan, Termasuk Kadinkes Aceh Besar
    Polkum | 1 tahun lalu
    Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK, Tiga Tersangka Ditetapkan, Termasuk Kadinkes Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Polres Aceh Besar resmi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar (AN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. Selain Anita, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW, tenaga honorer di Puskesmas Kuta Baro, dan AF, Kepala Puskesmas Kuta Baro.

  • BKPSDM Aceh Utara Perketat Seleksi PPPK, Honorer Siluman Tak Bisa Lolos
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    BKPSDM Aceh Utara Perketat Seleksi PPPK, Honorer Siluman Tak Bisa Lolos

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi munculnya honorer siluman dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua yang berlangsung pada 17-31 November 2024.

  • Kabar Gembira! Jokowi Umumkan Rekrutmen 2,3 Juta Formasi CASN 2024
    Nasional | 2 tahun lalu
    Kabar Gembira! Jokowi Umumkan Rekrutmen 2,3 Juta Formasi CASN 2024

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Jokowi menyebutkan, CASN 2024 akan memberi kesempatan kepada lulusan baru universitas atau fresh graduate. Menurutnya, pemerintahan membutuhkan talenta muda untuk menghadapi disrupsi teknologi.

  • DPRK Gayo Lues Fasilitasi Dengar Pendapat Hasil Rekrutmen PPPK Tahun 2023
    Parlemenkita | 2 tahun lalu
    DPRK Gayo Lues Fasilitasi Dengar Pendapat Hasil Rekrutmen PPPK Tahun 2023

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjawab isu terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Gayo Lues, DPRK Gayo Lues fasilitasi dengar pendapat mengenai hasil Seleksi Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK antara peserta yang tidak lulus bersama dengan Pemerintah Daerah dan Anggota DPRK.